Suara.com - PT Triangle Motorindo selaku produsen motor listrik Viar mengaku belum bisa memastikan harga motor listrik bisa lebih murah walaupun peraturan kendaraan listrik baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Sutjipto Atmodjo, Direktur Marketing PT Triangle Motorindo menyatakan bahwa harga tergantung isi Perpres.
"Tergantung Perpres nya seperti apa. Karena kami sekarang belum menerima draft detailnya," ujar Sutjipto Atmodjo, di Summarecon Mall Bekasi, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga: Dampak Listrik Padam, Pabrikan Otomotif Merugi
Lebih lanjut, Sutjipto Atmodjo mengambil contoh, saat ini pihaknya masih melakukan impor untuk produk. Dengan begitu ada biaya PPN, PPnBM, PPH, dan Bea Masuk.
"Semuanya itu akan berkontribusi ke harga," jelasnya.
Terakhir, Sutjipto Atmodjo juga mendengar informasi adanya biaya regident atau registrasi identifikasi. Menurutnya hal ini pasti akan berpengaruh kepada harga.
"Saya dengar untuk kendaraan listrik sekitar Rp 300 ribu. Itu nanti 'kan bisa berkontribusi juga terhadap harga," terang Sutjipto Atmodjo.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi pada Senin (5/8) telah meneken aturan mengenai kendaraan listrik di Indonesia. Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui rincian aturan, insentif, serta fasilitas yang disediakan di dalamnya. Mari ditunggu bersama!
Baca Juga: GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif