Seru, Ada 5 Penantang Gojek dan Grab, Menhub: Harus Ikuti Aturan

Minggu, 11 Agustus 2019 | 20:10 WIB
Seru, Ada 5 Penantang Gojek dan Grab, Menhub: Harus Ikuti Aturan
Ilustrasi ojek dalam jaringan atau ojek online [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyambut kehadiran kompetitor baru di industri transportasi online. Pihaknya, bakal memberikan kesempatan kepada aplikator lain yang mampu menyediakan tranportasi online.

Namun, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini meminta kepada para pemain baru, agar bisa mengikuti aturan terkait transportasi online yang ada.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Untuk diketahui, saat baru dua aplikator yang menyediakan transportasi online di Indonesia yaitu Gojek dan Grab.

"Catatan yang kita berikan, mereka harus taat dengan asas, asas keselamatan, ketentuan yang ditentukan mereka harus ikuti," ujarnya saat ditemui di Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2019).

Baca Juga: Dari Kabin Proton Persona, Presiden Joko Widodo Nge-Vlog

Kendati demikian, Budi Karya Sumadi mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi secara jelas terkait penantang Gojek dan Grab itu.

Meski begitu, pihaknya bakal membuka pintu lebar-lebar kepada siapa saja yang ingin menyediakan transportasi online di dalam negeri.

"Saya belum mendapatkan informasi yang jelas ya. Namun sebagaimana halnya industri yang lain, kami ini terbuka ya, membuka kesempatan bagi semua pihak," ucapnya.

Sebagai informasi, terdapat lima penantang baru Gojek dan Grab yang menyediakan transportasi online. Yaitu Maxim, FastGo, BitCar, Bonceng, dan Anterin.id.

Baca Juga: Mejeng Bersama Rolls-Royce, Benarlah Agnez Mo Doyan Tipe Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI