Ketimbang Larang Mobil Tua, Jakarta Sebaiknya Uji Emisi Mobil Pribadi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:35 WIB
Ketimbang Larang Mobil Tua, Jakarta Sebaiknya Uji Emisi Mobil Pribadi
Petugas melakukan pemerikasaan emisi gas buang kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengujian emisi kendaraan pribadi ketimbang melarang mobil-mobil tua melintas di Jakarta untuk mengurangi polusi.

"Sebetulnya bukan masalah usia, kalau saya lebih setuju Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan pribadi (sepeda motor dan mobil) se-Jabodetabek. Pengujian emisi dirasa lebih tepat ketimbang pembatasan usia kendaraan pribadi, bukan masalah tahun produksi kendaraannya tapi uji emisinya," ujar Djoko saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Dia menjelaskan bahwa saat ini baru angkutan umum saja yang menjalani uji emisi. Sementara porsi proporsional angkutan umum di Jabodetabek hanya dua persen.

"Kendaraan pribadi seperti mobil dan motor belum diwajibkan pengujian kendaraan bermotor atau KIR. Sebenarnya kalau di luar negeri, kendaraan pribadi pun wajib menjalani KIR," katanya.

Baca Juga: Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum

Dengan adanya pengujian emisi terhadap kendaraan pribadi tersebut, maka pemerintah provinsi bisa mengetahui kendaraan-kendaraan pribadi yang walaupun belum sampai usia 10 tahun tapi dinyatakan tidak layak jalan, maka harus dilarang oleh pemerintah.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubenur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam instruksinya antara lain membatasi usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun di Jakarta mulai 2025.

Namun Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa 75 persen polusi di Jakarta disumbang oleh sepeda motor.

Berdasarkan data yang diperoleh Antara dari berbagai sumber, total proporsi kendaraan di Jabodetabek saat ini mencapai 24,89 juta unit.

Dari total jumlah itu, 75 persennya didominasi oleh sepeda motor, sedangkan mobil pribadi dan angkutan umum masing-masing sebesar 23 persen dan 2 persen.

Baca Juga: Wajib Dilengkapi Alat Uji Emisi, Begini Komentar Bengkel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI