Suara.com - Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 mengenai kualitas udara di Ibu Kota Jakarta dengan perluasan area ganjil genap bagi mobil telah dipaparkan. Adapun sepeda motor akan mendapatkan perlakuan serupa, yaitu diberi peraturan ganjil genap juga dijadikan wacana.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menjelaskan mengenai rencana pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil genap untuk diterapkan kepada sepeda motor, meski perluasan kebijakan akan segera diumumkan.
"Besok kami umumkan. Besok semuanya, karena masih kami finalisasi," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta di Jakarta, saat ditanyai apakah sepeda motor akan mendapatkan aturan serupa, pada Selasa petang (6/8/2019).
Sehingga berdasarkan pernyataannya itu maka aturan atas sepeda motor akan dijelaskan hari ini (7/8/2019).
Baca Juga: Medley Lagu Queen Hingga Akustik, Westlife Tutup Konser di Jakarta
Syafrin Liputo menyatakan bahwa sampai saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang mematangkan rencana perluasan kebijakan ganjil genap, termasuk apakah motor masuk objek kebijakan atau tidak, serta lokasi mana saja yang menjadi area ganjil genap.
Menurut Syafrin Liputo, ada beberapa pertimbangan untuk menentukan satu lokasi jalan sudah bisa digunakan untuk jalur ganjil genap meski disebutkan bahwa hampir seluruhnya layak untuk diberlakukan ganjil genap.
"Untuk ganjil genap pertimbangannya begini: kita pahami dari aspek kualitas lingkungan sudah sangat memprihatinkan, kemudian berikutnya bahwa untuk kriteria penetapan sebuah ruas jalan dapat diterapkan sebagai pembatasan lalu lintas itu seluruhnya sudah hampir sama kondisinya," jelas Syafrin Liputo.
Ia menandaskan, beberapa indikator yang bisa digunakan untuk menentukan ganjil genap adalah visi rasio kendaraan berada di atas 0,7 (nilai 1 berarti tidak bergerak) pada jam sibuk, kecepatan rata-rata kendaraan di bawah 30 km per jam serta ada-tidaknya angkutan umum.
"Kami harus mensimulasikan seluruh alternatif-alternatif yang ada, kemudian akan tetapkan titik optimum terbaik yang mana," pungkas Syafrin Liputo.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Nyetir, Begini Tinjauan Psikologi dan Antisipasinya