Suara.com - Seorang remaja lelaki berusia 15 tahun dengan nama dirahasiakan dihentikan Polisi karena kedapatan menyetir sebuah truk Mitsubishi Fuso di Jalan Raya Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut pengakuan yang bersangkutan, ia nekat melakukan hal ini atas dorongan ekonomi dan hidup seorang diri. Demikian dilaporkan oleh kontributor Suara.com untuk wilayah Jawa Barat.
Ditinjau dari segi keamanan, jelas hal yang dilakukan si remaja driver itu sangat membahayakan. Baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Postur berpotensi belum mencapai ukuran dewasa sehingga ia mengalami kesulitan mengoperasikan truk yang berdimensi lebih tinggi dari passenger car. Sementara pemahaman dan etika rambu-rambu lalu lintas bisa jadi juga belum dipahami benar.
Berikut adalah wacana soal mengemudi di bawah umur atau underage driving serta keselamatan jalan raya atau road safety yang dibagikan oleh salah satu situs cara dan etika berkendara aman di Afrika Selatan, Arrive Alive.
Fakta tentang para pengemudi di bawah umur:
Baca Juga: Dampak Listrik Padam, Pabrikan Otomotif Merugi
- Remaja berusia antara 16-19 tahun berpotensi empat kali lebih besar mengalami kecelakaan lalu lintas atau laka lantas dibandingkan yang berusia lebih dewasa atau tua.
- Para remaja cenderung ugal-ugalan, terutama soal ngebut, menerobos lampu merah, berbelok tidak pada tempatnya, sampai mabuk, dan terlibat narkoba.
- Akibat kurang berpengalaman di jalan raya itulah membuat mereka kerap meremehkan kondisi lalu lintas.
- Bila di mobil terdapat penumpang remaja atau seusia, risiko kecelakaan makin tinggi, karena satu dan lainnya bisa saling mempengaruhi secara emosional.
- Kecelakaan yang menimpa remaja pengemudi di bawah umur kerap terhadi antara Jumat dan Sabtu malam, antara pukul 21.00 - 06.00.
Baca Juga: Buka Peluang Kerja, Bangka Tengah Kirim Peserta Kompetensi Otomotif
Mengapa pengemudi di bawah umur sangat berpotensi akan risiko laka lantas ini?