Suara.com - Sebuah bus Sinar Jaya mengalami kerugian materiel setelah beberapa fasilitas di dalam bus dirusak hingga dicuri oleh beberapa oknum penumpang.
Menggunakan moda transportasi umum berarti juga harus menjaga fasilitasnya. Merusak apalagi sampai mencuri adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Kejadian yang terjadi di bus Sinar Jaya dengan kode bodi 52S ini, dibeberkan oleh warganet bernama Akmal Zidan.
Melalui jejaring Facebook, Akmal mengunggah foto yang memperlihatkan kondisi di dalam bus Sinar Jaya rute Pulogebang-Slawi.
Baca Juga: Habis Keluar Penjara, Trio Bandit Kompak Colong Truk Buat Sewa PSK
Bersama unggahan foto, Akmal juga menuliskan kekecewaannya kepada oknum penumpang yang merusak dan mencuri fasilitas bus.
"Tangan-tangan usil nih. Gorden hilang, sandaran tangan copot. Dilarang merusak atau mengambil fasilitas yang ada di dalam bus!" Tulisnya tegas.
Mirisnya lagi, Akmal Zidan juga menjelaskan kalau fasilitas yang rusak dan dicuri oleh oknum penumpang masih baru "Bis baru dua minggu di Pulogebang. Gorden dan sandaran tangan copot, itu kan bangku sama gorden baru,"
Kerugian materiel yang dialami PO Sinar Jaya mungkin tak seberapa jumlahnya, namun yang perlu disoroti adalah kedewasaan penumpang untuk menjaga fasilitas di dalam bus.
Pun begitu dengan komentar warganet di unggahan Akmal Zidan, yang juga kecewa dengan ulah oknum penumpang.
Baca Juga: Imbas Mati Lampu di Jakarta, Mobil Terjebak di Mesin Hidrolik Cuci Mobil
"...Iya faktor kurangnya kesadaran penumpang. Padahal udah naik Sinar Jaya harga mura, fasilitas juga nyaman malah diambil dan dirusak. Bukannya tinggal nikmati perjalanannya," kata Adiarianto.
"...Banyak kejadian kayak gini. Emang penumpang go***, udah tiket murah tapi merusak fasilitas umum. Saya ingetin jangan mentang-mentang bayar seenaknya sendiri. Kalau ketahuan di bus saya, udah tak turunin di jalan. Kru nggak bakal ngerusak fasilitas!" Ujar Trisno.