Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengelurkan instruksi yang melarang mobil berusia di atas 10 tahun beroperasi di Ibu Kota mulai 2020.
Dengan begitu, nantinya mobil di atas 10 tahun tidak lagi boleh memasuki wilayah Jakarta. Hal ini dilakukan guna menekan tingginya tingkat polusi di wilayah Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto mengaku sangat mendukung kebijakan yang direncanakan oleh Pemda DKI.
"Kami (Toyota) menghargai Instruksi Gubernur Jakarta ini untuk mengontrol tingkat udara segar. Dan pastinya sudah ada kajian terlebih dahulu mengenai hal ini," ujar pria yang akrab disapa Soerjo ini kepada Suara.com.
Baca Juga: Apa Kata IU Tentang Pembatasan Mobil di Atas 3.000 cc ?
Menurut Soerjo, hal ini sejalan dengan semangat Toyota untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui mobilitas dengan memanfaatkan banyak teknologi ramah lingkungan.
"Dalam produk kami menghadirkan produk yang mencegah emisi tinggi dan polusi," kata Soerjo.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun, termasuk mobil pribadi, beroperasi di Jakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya tengah mengkaji aturan yang akan mulai diterapkan pada 2020.
Baca Juga: Pembatasan Mobil Mewah, Matikan APM di Indonesia ?