Bila Aturan Ganjil Genap Diterapkan untuk Motor, Ini Kata Penggunanya

Minggu, 04 Agustus 2019 | 07:00 WIB
Bila Aturan Ganjil Genap Diterapkan untuk Motor, Ini Kata Penggunanya
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta. Sebagai ilustrasi motor di jalan raya [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menandatangani Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 dalam upaya menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota NKRI. Berlaku tahun depan, biaya parkir kendaraan pribadi di kawasan yang dilayani oleh transportasi umum akan mengalami kenaikan. Demikian pula soal penggunaan mobil sistem ganjil genap akan diperluas lingkupnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, ada pula wacana bahwa penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan pula untuk kendaraan roda dua alias motor. Hal ini mengundang pro dan kontra para rider alias biker, atau para pengguna sepeda motor.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang waktu pelaksanaan sistem pembatasan kendaraaan pribadi ganjil-genap hingga Asian Para Games 6-13 Oktober 2018.  [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang waktu pelaksanaan sistem pembatasan kendaraaan pribadi ganjil-genap hingga Asian Para Games 6-13 Oktober 2018. Sebagai ilustrasi ganjil genap [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Kalau dibatasi ganjil genap, apakah nanti orang disuruh beli dua motor? Kemudian apakah Pemprov DKI sudah memfasilitasi jalan khusus motor? Tolong dipertimbangkan lagi," ujar Joko Supriana, Sekretaris Jenderal Deadline Bikers di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Ia menilai, ketersediaan transportasi massal juga belum sepenuhnya siap, apalagi, jadwal perjalanannya sendiri juga sering tidak sesuai rencana.

Baca Juga: Agung Hercules Dimakamkan, Potretnya Naik Moge Bakal Dirindukan

Sementara Arif Rahman Hakim, Ketua Komunitas Motor Yamaha Lawas, mendukung rencana Pemprov DKI menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor.

"Asyik-asyik saja selama itu masih bisa mengurangi macet, selama itu masih bisa meredam kemacetan yang gila di Jakarta, ya asyik saja," tandasnya.

Arif Rahman Hakim menambahkan, bahwa kebijakan ganjil genap untuk motor itu lebih baik diterapkan di jalan utama Jakarta. Dan, ia mendorong pemerintah untuk memperketat syarat pembelian motor agar kemacetan di Jakarta bisa berkurang.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun media sosial Twitter pada Jumat (2/8/2019) menyebutkan masih melakukan diskusi dengan pihak terkait lainnya mengenai rencana perluasan ganjil genap.

Dan menindaklanjuti Ingub Nomor 66/2019, Dinas Perhubungan DKI Jakarta di hari yang sama mengeluarkan pernyataan akan melakukan sosialisasi ganjil genap di kawasan-kawasan seperti Jalan RS Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Suryopranoto, Balikpapan dan Tomang Raya.

Baca Juga: Carry Pick Up dan All New Ertiga Topang Penjualan Suzuki di GIIAS 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI