Bukan Sebatas Pasar, Indonesia Mesti Miliki Teknologi Mobil Listrik

Kamis, 01 Agustus 2019 | 08:00 WIB
Bukan Sebatas Pasar, Indonesia Mesti Miliki Teknologi Mobil Listrik
Nissan LEAF, produk mobil listrik laris asal Korea Selatan. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peraturan Pemerintah soal kebijakan kendaraan bertenaga listrik serta langkah menuju tersedianya produk transportasi non-emisi terus berlanjut. Menurut pandangan pakar, sebaiknya negara kita tak sebatas menyediakan pasar bagi mobil listrik, namun memiliki teknologinya pula.

Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar Parulian Noviandri (kedua kanan) bersama Senior Manajer SDM dan Umum PLN UIW Kalbar Ordaia Arqam Nja' Oemar (kiri) dan Wakil Walikota Pontianak Bahasan (kanan) berfoto di sebelah Mobil Listrik Blits Explore Indonesia di Kantor PLN Wilayah Kalbar, Selasa (12/2/2019). Mobil listrik hasil kolaborasi Universitas Budi Luhur dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya ini akan menjelajahi Kalbar dengan rute dari Pontianak - Tayan- Balai Bekuak- Sandai- Nanga Tayap hingga lanjut ke daerah yang berbatasan dengan Kalteng [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang].
Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar Parulian Noviandri (kedua kanan) bersama Senior Manajer SDM dan Umum PLN UIW Kalbar Ordaia Arqam Nja' Oemar (kiri) dan Wakil Walikota Pontianak Bahasan (kanan) berfoto di sebelah Mobil Listrik Blits Explore Indonesia di Kantor PLN Wilayah Kalbar, Selasa (12/2/2019). Mobil listrik hasil kolaborasi Universitas Budi Luhur dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya ini akan menjelajahi Kalbar dengan rute dari Pontianak - Tayan- Balai Bekuak- Sandai- Nanga Tayap hingga lanjut ke daerah yang berbatasan dengan Kalteng [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang].

Dikutip dari kantor berita Antara, Agus Puji Prasetyono, Staf Ahli Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Bidang Relevansi dan Produktivitas, mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi penyedia teknologi mobil listrik dan bukan menjadi pasar mobil listrik dari pihak asing.

"Jangan sampai kita ini menjadi pasar, akan tetapi harus menjadi "provider" atau penyedia teknologi. Mobil listrik ini tidak ada susahnya, kita bisa," papar Agus Puji Prasetyono kepada wartawan di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Ditambahkan oleh Agus Puji Prasetyono bahwa saat ini baterai lithium yang menjadi komponen utama mobil listrik sedang dikembangkan. Percepatan pengembangan ini akan menjadi suatu keberhasilan sehingga Indonesia mempunyai kemampuan dan kemandirian sendiri memproduksi mobil listrik.

Baca Juga: GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif

"Apalagi, banyak negara saat ini terus mengembangkan mobil listrik karena keberadaan mobil listrik akan menjawab tantangan untuk kendaraan lebih ramah lingkungan dan menggantikan bahan bakar minyak," imbuhnya.

Untuk pengembangan mobil listrik hingga produksi massal, diperlukan pendekatan komprehensif dengan daya dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem hilirisasi dan komersialisasi yang kondusif ke depan.

Dan, tak kalah penting, harga dari mobil listrik juga harus didorong agar mampu bersaing dengan produk luar negeri, akan tetapi tetap berkualitas mumpuni.

"Jangan sampai nanti baterai impor datang berharga lebih murah terus barang produksi kita memiliki harga lebih mahal," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa segera dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang mobil listrik dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah mobil listrik, maka dapat mendorong tercapainya target produksi mobil listrik pada 2022.

Baca Juga: Pajak Sedan Direvisi, Pelaku Industri Otomotif Mestinya Tersenyum!

"Untuk mobil listrik, sudah jadi prototipenya. Kami masuk ke sektor industri, maka harus bergandengan dengan industri. Industri akan mau melakukan kalau ada insentif, bila peraturan sudah keluar mudah-mudahan pada 2022 projek mobil listrik berjalan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI