Gara-gara Salah Parkir, Lansia Didenda Jutaan Rupiah

Sabtu, 27 Juli 2019 | 12:07 WIB
Gara-gara Salah Parkir, Lansia Didenda  Jutaan Rupiah
Ilustrasi tempat parkir. (Unsplash/Brianna Santellan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib apes menimpa Roger Murray (89) yang dijatuhi denda jutaan rupiah setelah salah memarkirkan mobilnya. Namun, ia lebih memilih masuk penjara daripada harus mengeluarkan biaya banyak.

Awalnya, Roger Murray mendapat denda sebesar Rp 870.000 setelah menempatkan mobil Land Rover Defender 90 miliknya di parkiran bertingkat yang ada di pusat Kota Macclesfield, Inggris.

Namun saat ia kembali ke mobilnya, ia mendapati tiket tilang menempel di kaca mobil. Roger didenda karena dianggap melebihi batas garis yang telah ditentukan saat memarkirkan mobilnya .

Dikutip dari laman thesun.co.uk, ia kemudian mengajukan permohonan ke pengadilan dan memberi alasan mengapa memilih parkir di dekat dinding. Menurutnya, posisi tersebut lebih memudahkan akses keluar masuk penumpang.

Baca Juga: Banyak Motor Ojol Berjatuhan Saat Parkir di Pinggir Plaza Senayan, Kenapa?

Namun pengadilan menolak alasan tersebut, mereka menegaskan kalau area itu terlalu sempit digunakan untuk mobil Roger Murray yang berbentuk besar.

Apes, karena enggan membayar, denda itu kian bertambah menjadi Rp 2,7 juta. Petugas bahkan mengancam akan menyita seluruh hartanya.

Karena kondisi tersebut, Roger yang memiliki dua anak perempuan dan dua cucu sampai tidak berani meninggalkan rumah. Ancaman dari petugas begitu menakutkan baginya.

"Saya tidak berani meninggalkan rumah sampai sekarang karena mereka bisa muncul kapan saja," ungkapnya.

Ia mengaskan lebih baik dipenjara daripada harus didenda dengan alasan yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Parkir 'Syariah' Depok Diprotes ke Ombusman RI Siang Ini

"Saya lebih memilih dipenjara daripada membayar denda untuk pelanggaran parkir sepele. Saya sangat kecewa karena pengadilan tidak memberikan belas kasihan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI