Konferensi Otomotif GIIAS 2019: Pajak Sampai Keppres Mobil Listrik

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:00 WIB
Konferensi Otomotif GIIAS 2019: Pajak Sampai Keppres Mobil Listrik
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi mengunjungi Pameran GIIAS 2019 setelah menyampaikan Keynote Speech pada Konferensi GIAC ke-14 [Dok. Seven Events].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain memberikan wacana bagi masyarakat Indonesia tentang ragam mobil baru dan konsep, gelaran GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2019 juga diisi konferensi otomotif dengan pembicara tingkat menteri. Serta seminar Education Day, yang mengundang para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta mahasiswa dari universitas di dekat lokasi penyelenggaraan, yaitu sekitar Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Provinsi Banten.

Seminar Education Day telah digelar pada Selasa (23/7/2019), sedangkan konferensi otomotif dihelat Rabu (24/7/2019).

Diberi tajuk Future Technology dan digelar di Nusantara Room 3, ICE, BSD, Tangerang, acara GAIKINDO International Automotive Conference (GIAC) ini membahas dan mengeksplorasi teknologi terkini, dengan penerapan pada mobil-mobil komersial dan mobil-mobil penumpang.

Baca Juga: Aki Hitachi Siap Ramaikan Pasar Otomotif Indonesia

Inti dari topik yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Harjanto, yang hadir mewakili Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto adalah mengenai kesiapan industri otomotif Indonesia dalam menyambut industri 4.0, serta kontribusi industri otomotif terhadap pertumbuhan pendapatan nasional.

Selaras dengan road map industri 4.0 disebutkan bahwa penggunaan kendaraan terelektrifikasi di Tanah Air diharapkan mencapai 20 persen pada 2025. Dirjen ILMATE, Harjanto memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan mengeluarkan harmonisasi pajak baru, terkait dengan industri manufaktur, serta Keputusan Presiden atau Keppres tentang mobil listrik. Hal ini dilakukan dalam upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Sedangkan Menkeu Sri Mulyani fokus pada pembahasan Low Carbon Economy in Automotive Industry. Disebutkannya bahwa Pemerintah akan mengesahkan dua peraturan penting dalam industri otomotif, yaitu Keppres mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi, serta Peraturan Pemerintah menyangkut pajak sehubungan PPnBM.

Sebagaimana diketahui, PPnBM adalah Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, atau kerap disebut sebagai Pajak Barang Mewah. Yaitu pajak dikenakan atas transaksi Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah, baik diproduksi di dalam negeri maupun diimpor.

Dalam gelaran GIIAS 2019 sendiri banyak dijumpai produk impor, termasuk berbahan bakar non-emisi atau baterai. Contohnya antara lain Toyota C-HR Hybrid, serta Mitsubishi Outlander PHEV. Dengan pemberlakuan bea masuk khusus untuk mobil-mobil terelektrifikasi ini, maka sosialisasi serta langkah menuju penggunaan mobil listrik diharapkan semakin meluas.

Baca Juga: Akhir Pekan Seru Sekeluarga yang Bernuansa Otomotif di GIIAS 2019

Sembari Indonesia sendiri juga mengambil langkah-langkah konkret untuk penyediaan baterai dan fasilitas stasiun pengisian ulang atau recharging station.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI