Sri Mulyani Beberkan Insentif Pemerintah untuk Kendaraan Listrik

Rabu, 24 Juli 2019 | 21:52 WIB
Sri Mulyani Beberkan Insentif Pemerintah untuk Kendaraan Listrik
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif melalui Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor yang akan diteken Presiden Joko Widodo pekan ini.

Sri Mulyani membeberkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Pemerintah juga akan memberikan fasilitas tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

"Karena kalau kita pindah menjadi electric car (mobil listrik), berarti semua industri penunjang baterai juga menjadi penting," kata Sri Mulyani di sela-sela pameran GIIAS 2019 di BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga: Sri Mulyani: Presiden Teken Perpres Mobil Listrik Pekan Ini

Sri Mulyani menambahkan insentif lain juga diberikan dalam bentuk penyedian dukungan infrastruktur seperti pembuatan peralatan stasiun pengisian listrik umum (SPLU).

"Berarti nanti orang tidak ke SPBU tapi ke SPLU," terangnya.

Sedangkan, untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan, di mana sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV.

"Kita ubah peraturan PPnBM. Dulu sedan dianggap mewah. Kita tidak lagi menyangkut bentuk. Kami kelompokkan menjadi tiga ukuran saja, di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc - 4000 cc dan di atas 4.000 cc," katanya.

Sri Mulyani berharap dengan dua insentif di bidang otomotif maka ekspor bisa mencapai 1 juta unit dari saat ini sekitar 300.000 unit per tahun.

Baca Juga: Soal Mobil Listrik, Gaikindo: Bahaya Jika Infrastruktur Belum Siap

"Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri otomotif yang kompetitif berbasis listrik. Ekspornya jangan hanya 300.000 tapi 1 juta unit," tutup Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI