Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian, berencana mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi seluruh pelumas yang beredar di Tanah Air.
Rencana pemerintah ini muncul setelah banyak ditemukan kasus perdagangan oli palsu di berbagai wilayah di Indonesia.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai produsen Daihatsu Genuine Oil (DGO) pun angkat bicara terkait wacana regulasi oli SNI tadi.
Dijumpai Suara.com di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2019 pada Jumat (19/7/2019), Service Parts Division Head PT ADM, Anjar Rosjadi mengatakan bahwa pihaknya mendukung rencana pemerintah itu.
Baca Juga: Wah, Beli Mobil di GIIAS 2019 Ditambahi iPhone XS Gratis!
"Kami sangat mendukung regulasi dari pemerintah dan tentu saja kami akan mematuhi peraturan," jelas Anjar Rosjadi.
Bahkan, menurut Anjar Rosjadi, Daihatsu kini sudah menyelesaikan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat SNI dari Kemenperin.
"Kami sudah mengurus untuk serfitikasi oli berstandar SNI. Dan kalau nanti ditetapkan September nanti, kami sudah siap untuk itu," lanjutnya.
Terkait oli Daihatsu palsu yang juga ditemukan di pasaran, Anjar Rosjadi memberikan ciri-ciri keaslian oli yang mereka jual.
"Mudah dikenali. Kalau dilihat dari kemasannya, oli kami menggunakan digital printing dan barcode," pungkasnya.
Baca Juga: Melantai di GIIAS 2019, All New Mazda 3 Hadir Dalam Dua Varian
Sebagai informasi, peraturan oli SNI sendiri akan resmi berlaku mulai 10 September 2019.