Menakar Peluang Mobil Hybrid di Indonesia

Minggu, 14 Juli 2019 | 01:05 WIB
Menakar Peluang Mobil Hybrid di Indonesia
Toyota C-HR Hybrid dipamerkan dalam arena IIMS 2019 di Jakarta, Kamis (25/4/2019). [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mobil listrik, produksi awal wajib memenuhi TKDN minimum 35 persen, periode 2019-2021. Bertahap kemudian naik hingga 80 persen pada 2025 sampai seterusnya.

Meski peraturan presiden terkait kendaraan listrik belum juga terbit, tercatat beberapa pemain besar otomotif seperti Toyota, BMW, Mercedes-Benz, dan Mitsubishi sudah mulai memperkenalkan produknya di Indonesia. Sementara kendaraan roda baru Honda yang berani mengeluarkan kendaraan listrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI