Mitra Nekat Lakukan Kekerasan, Ini Hukuman dari Gojek

Kamis, 11 Juli 2019 | 20:15 WIB
Mitra Nekat Lakukan Kekerasan, Ini Hukuman dari Gojek
Ilustrasi Gojek. [dok. Gojek]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tindak kekerasan menjadi ancaman yang seringkali membuat takut pengguna jasa transportasi online di Indonesia. Tapi Gojek tidak akan membiarkan hal itu terjadi kepada pelanggan maupun mitra mereka.

Seperti kata pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati, sebuah langkah preventif kemudian dicetuskan penyedia layanan on-demand terbesar di Indonesia itu. Mereka memberikan edukasi tentang anti kekerasan kepada sejumlah mitra yang ada di beberapa kota khususnya Yogyakarta.

Alvita Chen selaku Senior Manager Corporate Affairs Gojek menyebutkan bahwa sejatinya Gojek ingin memberikan ruang aman kepada para mitra dan pelanggan. Mereka pun berpegang teguh pada tiga pilar yakni 'Pencegahan' melalui edukasi, 'Perlindungan' lewat asuransi dan fitur keamanan serta 'Penanganan' bagi pihak yang dirugikan.

Untuk fitur keamanan, disediakan opsi Bagikan Perjalanan dan Tombol Darurat yang langsung terhubung dengan sistem. Keduanya bisa diakses oleh pengguna saat menggunakan aplikasi. Kendati demikian, pihak Gojek sendiri berharap fitur tersebut tidak dimanfaatkan oleh pelanggan atau mitra atau dalam arti lain semua terjamin keamanannya.

Baca Juga: Survei: GoJek Jadi Aplikasi Transportasi Online Paling Disukai Milenial

"Harapan kami jangan sampai pelanggan dan mitra menggunakan fitur itu. Kami ingin mereka aman selama menggunakan Gojek," ungkap Alvita Chen kepada Suara.com pada Kamis (11/7).

Sementara itu saat ditanya bila ada mitra yang nekat melakukan tindakan kekerasan kepada pelanggan atau sebaliknya, Gojek siap bertindak tegas. Mereka tak segan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus itu.

"Awalnya tentu kita berusaha mempertemukan tersangka dan korban dalam tempat terpisah. Bila mitra terbukti bersalah, mereka langsung akan diputus mitra dan bisa lanjut ke jalur hukum. Sedangkan untuk pelanggan yang melakukan tindakan itu, mereka akan langsung diblokir. Tapi bagi korban, kita akan memberikan pendampingan dan menjamin kesehatan fisik dan psikisnya ," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI