"Sama-sama saja ya, mau ada tilang elektronik atau tidak, ya sama aja. Bedanya cuma, satu elektronik satu manual,” ujar Truski, pegawai swasta yang hampir setiap hari melewati jalur Jalan MH Thamrin, di Jakarta Pusat.
Ia sudah biasa berperilaku tertib dalam berkendara, apalagi sejak uji coba tilang elektronik diberlakukan mulai 1 Oktober 2018.
Senada adalah pendapat Irwandri, seorang wiraswastawan, yang kerap mengunakan mobil sebagai pilihan berkendara.
"Tidak terlalu berpengaruh, paling yang harus diingat jangan menggunakan ponsel sambil berkendara karena biasanya digunakan untuk membuka aplikasi Google map,” papar Irwandri.
Baca Juga: Mitsubishi Outlander PHEV Bakal Dijual di Kisaran Rp 1,3 Miliar
Kondisi berbeda dialami Erian Sutikno yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online atau taksol. Tilang elektronik ia rasakan cukup menyulitkan.
"Agak ribet menurut saya, karena terkadang penumpang tidak pakai sabuk pengaman, dan saya juga lupa untuk mengingatkan. Biasanya kalau ada polisi baru ingat buat pakai," tandasnya.
Hal yang menunjukkan bahwa perilaku dan etika di jalan raya berpulang kepada penggunanya. Bila sudah biasa tertib, tentu kendala tidak muncul. Namun bagi yang mengabaikan atau tidak terbiasa, sanksi yang diberikan akan menyadarkan dan mengantar pada etika berlalu lintas secara benar.
Mari sambut ETLE yang sudah diberlakukan ini dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Menuju Era Mobil Listrik, Aliansi Otomotif Ini Siapkan Inovasi