Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menambah sejumlah fitur dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (1/7/2019). Menarik untuk disimak adalah kinerja kamera tembus kabin yang diterapkan dalam proses pengawasan melekat bagi para pengguna lalu lintas itu.
Dari gambar yang ditampilkan di akun media sosial milik Dirlantas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, terlihat jelas tangkapan kamera mampu menembus kabin mobil. Alhasil bisa dipantau dengan jelas, bagaimanakah situasi mobil berwarna putih dengan pengemudi tengah asyik berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Sebelumnya, penerapan ETLE di tahun lalu hanya terdapat di dua titik, yaitu persimpangan Sarinah dan Bundaran Patung Kuda. Dari dua kamera itu, pelanggaran seperti melanggar marka jalan dan menerobos lampu merah mampu terdeteksi.
Terkait 10 kamera tambahan yang mulai diberlakukan, polisi lebih banyak menindak pelanggaran lainnya. Kamera ini mampu mendeteksi pelanggaran pemakaian pelat nomor pada sistem ganjil genap, mampu memperbesar gambar sampai ke kabin pengemudi, dan melihat pengemudi yang sibuk mengoperasikan ponsel genggam.
Baca Juga: MXGP, Satu Cara Dunia Otomotif Hibur Warga Palembang
Jumlah kamera itu kini telah terpasang di 10 titik yaitu JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, serta JPO Plaza Gajah Mada.
Dan, selama tujuh hari sistem ELTE diterapkan, tercatat ada 1.134 pelanggaran yang terjadi. Hal ini juga diinformasikan melalui aku resmi sosial media TMC Polda Metro, @TMCPoldaMetro.
"Sudah tercatat ada 1.134 selama 7 hari ETLE dengan fitur tambahan yang didominasi pelanggaran sabuk pengaman dan pelanggaran ganjil genap," demikian laporan @TMCPoldaMetro.