Suara.com - Mobil listrik selama ini dikenal sebagai kendaraan ramah lingkungan. Tapi di lain pihak, ternyata kehadiran mobil itu juga cukup membahayakan.
Ya, karena tidak menggunakan bahan bakar minyak atau soal, mobil itu tidak memiliki suara. Hal itu dianggap bisa membahayakan pejalan kaki dan pesepeda yang melintas di jalanan.
Untuk mencegah kecelakaan, negara-negara di Uni Eropa kemudian mengeluarkan kebijakan baru. Semua kendaraan listrik keluaran terbaru harus dilengkapi dengan perangkat kebisingan.
Dikutip dari laman The Sun, dengan perangkat kebisingan, nantinya mobil listrik akan memiliki suara saat melaju sehingga bisa diwaspadai pejalan kaki dan pesepeda yang lewat.
Baca Juga: Kalahkan McLaren, Mobil Listrik Ini Jadi yang Tercepat
Perangkat suara itu harus diaktifkan saat mobil listrik melaju dalam kecepatan 3,2 km/jam atau lebih. Sementara saat berkendara di bawah kecepatan tersebut suara bisa dimatikan.
Pemerintah Uni Eropa ingin masyarakat bisa menikmati manfaat transportasi ramah lingkungan secara keseluruhan. Untuk itu, dengan adanya perangkat suara bisa menjamin keselamatan para pejalan kaki dan tunanetra.
"Pemerintah ingin manfaat transportasi hijau (ramah lingkungan) bisa dirasakan oleh semua orang. Kami juga memahami kekhawatiran tunanetra tentang bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kendaraan listrik yang sunyi. Dengan adanya peraturan baru bisa menjamin keselamatan pejalan kaki saat menyeberang," ungkap Michael Ellis, Menteri Transportasi Inggris.