Suara.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia mengumumkan Program Penarikan Kembali atau recall bagi model Honda CR-V di Tanah Air.
Dalam kampanye ini, Honda mengumumkan penggantian komponen shift knob button terhadap 12.911 unit Honda CR-V untuk model tahun 2017 – 2018. Tujuannya sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan atas komponen shift knob button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya.
"Kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi bisa menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat, untuk mendaftarkan kendaraannya agar bisa segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru. Proses penggantian komponen shift knob button sendiri akan dilakukan sekitar satu jam, tanpa dikenakan biaya apapun," demikian tulis Honda, dalam keterangannya.
PT HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga bisa melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk dalam daftar teridentifikasi program penggantian shift knob button dengan cara mengunjungi laman resmi Honda Indonesia.
Baca Juga: MXGP, Satu Cara Dunia Otomotif Hibur Warga Palembang
All New Honda CR-V meluncur pada 2017, dengan menghadirkan tiga varian dari Honda CR-V yaitu CR-V 2.0L, 1.5L Turbo, dan CR-V 1.5 Turbo Prestige.
Pada 2018, Honda melakukan pembaruan dengan memyediakan mesin turbo injeksi 1,5L dengan luaran tenaga 187 daya kuda dan 240 Nm, serta versi 2.0L mesin i-VTEC yang menghasilkan 152 daya serta torsi 189 Nm. Pada kedua tipe mesin ini, dipasang CVT Earth Dreams Technology, dan mobil bisa dikemudikan oleh sistem Drive by Wire. Saat itu dipasarkan mulai dari Rp 444 juta.