Kendati begitu, tetap merasa puas dan bangga karena usaha yang mereka lakukan sedikitnya telah diterima masyarakat luas, khususnya yang berdomisili di Jakarta.
Aktivitas relawan Saber pun telah diapresiasi pihak Kepolisian RI. Mereka mendapatkan penghargaan karena membantu tugas Kepolisian dalam memberantas ranjau paku, sekaligus upaya agar masyarakat selamat berkendara.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya yang ketika itu dijabat oleh Irjen Pol Dr. Drs. H. Untung Suharsono Radjab, S.H., M.Si. dalam Hari Bhayangkara 2012.
Menurut Agus, relawan Saber diangkat menjadi Mitra Polri hingga diberi penghargaan berupa piagam, lampu lalu lintas dan rompi polisi yang lambang polisinya di kanan.
Baca Juga: MXGP, Satu Cara Dunia Otomotif Hibur Warga Palembang
"Hanya kita yang bisa memakai rompi polisi, bangga lah," kata Agus.
Pihak Kepolisian RI membenarkan adanya modus yang dilakukan oknum dalam meraup keuntungan ekonomi.
"Oknum (tukang tambal ban) itu melakukan hanya untuk mendapatkan pemasukan yang lebih dari biasanya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Mohammad Nasir yang ditemui Antara di National Traffic Management Centre (NTMC) Polri, pekan lalu (5/7/2019).
Kompol Mohammad Nasir menjelaskan, pada awal 2019 hingga saat ini sudah banyak kejadian namun proses sampai ke ranah pidana belum ada. Sebagai catatan, pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang menyebar ranjau paku masuk dalam ranah pidana umum.
Kompol Mohammad Nasir menambahkan, ranjau paku hampir menyebar di seluruh wilayah hukum Jakarta, yakni jalur yang banyak dilalui oleh sepeda motor yang minim akan penerangan jalan.
Baca Juga: Menuju Era Mobil Listrik, Aliansi Otomotif Ini Siapkan Inovasi
"Ranjau paku itu disebar pada jalur ramai pengendara sepeda motor, akan tetapi di daerah tidak ramai masyarakat. Jadi pengendara sepeda motor yang terkena ranjau paku sulit mendapatkan pertolongan," jelasnya.