"Sekitar 70 persen lulusan sekolah kami sudah dipesan industri sebelum lulus. Mereka langsung mendapatkan surat keputusan (SK) kerja setelah lulus," tukas Purwosusilo, Kepala SMK Negeri 26 Jakarta.
Sementara 30 persen lulusan lainnya, tambahnya, harus melewati masa tunggu. Artinya, tenggat waktu di mana para siswa harus berkompetisi untuk masuk ke dunia kerja setelah lulus sekolah.
"Namun masa tunggunya tidak terlalu lama, paling satu sampai tiga bulan. Kalau yang 70 persen tadi waktu tunggunya nol bulan," imbuh Purwosusilo.
Sebagai catatan, SMK yang menerapkan pola pembelajaran selama empat tahun itu, setiap tahunnya menerima dan meluluskan rata-rata sekitar 355 siswa.
Baca Juga: Asyik, Perusahaan Ponsel Xiaomi Terpikat Bikin Mainan Otomotif