Wajib Tahu, Inilah Jenis dan Arti Markah Jalan yang Sering Diabaikan

Selasa, 02 Juli 2019 | 19:51 WIB
Wajib Tahu, Inilah Jenis dan Arti Markah Jalan yang Sering Diabaikan
Satu Garis Kuning Tanpa Putus. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Markah garis tanpa putus berwarna kuning masih jarang ditemukan di Indonesia. Satu garis kuning tanpa putus lebih banyak digunakan di jalanan di negara-negara Eropa.

Arti dari markah tersebut adalah pengendara boleh mendahului kendaraan di garis putih namun tidak boleh melewati garis kuning.

5. Garis Putih Tanpa Putus

Satu Garis Kuning Tanpa Putus. (Pixabay)
Satu Garis Kuning Tanpa Putus. (Pixabay)

Nah, markah jalan yang ini biasanya sering dilanggar oleh pengguna jalan. Markah garis putih tanpa putus memiliki maksud dan arti bahwa setiap pengendara dilarang dan diimbau untuk tidak mendahului kendaraan lain. Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalurnya masing-masing. Garis putih tanpa putus biasanya ditemukan di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan.

Baca Juga: Bikin Kagum Penumpang, Driver Ojol ini Pasang Alat Canggih di Helm

6. Garis Putih Putus-putus

Kalau yang ini mungkin sudah banyak yang tahu, ya. Markah garis putus-putus dan ada di tengah jalan memiliki arti bahwa pengendara boleh berpindah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan.

7. Yellow Box Junction

Yellow box junction di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (11/2).
Yellow box junction di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (11/2).

Yellow Box Junction atau YBJ umum ditemukan di persimpangan jalan besar di perkotaan. Tujuan garis markah Yellow Box Junction adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci saat kondisi jalanan sedang padat. Kendaraan dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.

Baca Juga: Ngotot Tak Mau Bayar Makanan dari Driver Ojol, Wanita Ini Tuai Kecaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI