Kendaraan Listrik Kudu Keluarkan Suara, MAB Nyatakan Tak Masalah

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan
Kendaraan Listrik Kudu Keluarkan Suara, MAB Nyatakan Tak Masalah
Bus listrik MD 12E dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Bus listrik MAB sepanjang 12 m ini adalah versi produksi setelah perusahaan otomotif asli Indonesia itu mengembangkan tiga buah purwarupa. [Suara.com/Dok PT MAB]

Salah satu kekhawatiran soal kendaraan listrik adalah minimnya suara saat beroperasi. MAB siap menjawab.

Suara.com - Selama ini, salah satu hal yang mengganjal calon pengguna atau warga umum soal keberadaan mobil atau kendaraan listrik adalah kondisi senyapnya dapur pacu. Sehingga, tak ada luaran berupa suara dalam besaran tertentu (bisa dinyatakan dalam satuan decibel atau dB) sebagai indikator sebuah produk otomotif bertenaga listrik tengah melaju. Bisa mendatangkan rasa panik atau was-was, bila tahu-tahu si kendaraan sudah ada di hadapan atau samping kita.

Senada, pihak produsen kendaraan bertenaga listrik pun mengerti. Bahwa suara pada mobil dan motor listrik sejauh ini masih menjadi salah satu perdebatan. Pasalnya, laju kendaraan listrik yang senyap dianggap berbahaya bagi penggunan jalan lain.

Menanggapi hal ini, Bambang Tri Soepandji, Technical Director PT Mobil Anak Bangsa (MAB) menyampaikan, hal itu tidak menjadi masalah. Pasalnya MAB sudah siap dengan kebijakan yang akan ditetapkan terkait suara pada kendaraan listrik.

Baca Juga: Di Balik Penjualan yang Meroket: Pabrikan Mobil Listrik China Ini Perlakukan Buruh bak Budak

"Iya tidak ada masalah, suara itu tinggal kami pasang alatnya. Jadi, kami bisa mengikuti regulasi. Memang peraturannya kalau mobil berjalan di bawah 40 km harus ada suara," ujar Bambang Tri Soepandji, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Bambang Tri Soepandji mengambil contoh, mungkin banyak juga yang sudah mendengar bila sepeda motor matik diberi suara seperti motor gede atau moge.

"Mungkin akan seperti itu, jadi tidak ada kesulitan," terang Bambang Tri Soepandji.

Sebagai informasi, PT MAB, Selasa (2/7/2019), baru saja menandatangani Service Procurement Agreement dengan PT Paiton Energy terkait penjualan bus listrik pertamanya di Indonesia.

Bersamaan dengan itu, MAB juga menandatangani nota kesepahaman dengan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Dalam kesepahaman ini, MAB akan memasok bus listrik maupun kendaraan listrik lainnya sekaligus layanan purna jual dan suku cadang selama satu tahun ke depan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Lokasi Pengisian Daya Mobil Listrik di Rest Area Jalan Tol Indonesia, Libur Nataru Tetap Tenang