Sistem E-TLE Diberlakukan, Sosialisasi Diharapkan Terus Berjalan

Selasa, 02 Juli 2019 | 09:09 WIB
Sistem E-TLE Diberlakukan, Sosialisasi Diharapkan Terus Berjalan
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem tilang elektronik terbaru yang diterapkan Polda Metro Jaya, Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE, bertujuan untuk mentertibkan lalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran, yang dikemas dalam teknologi terkini.

Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11).
Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11/2018) [Suara.com].

Hadirnya E-LTE adalah pembaharuan dalam sistem penindakan para pelanggar lalu lintas di Jakarta, dan mendapatkan berbagai tanggapan, antara lain dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Dikutip dari kantor berita Antara, Gembong Warsono, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung penerapan tilang elektronik yang mulai diberlakukan awal pekan ini (1/7/2019).

"Untuk menjaga ketertiban ketaatan terhadap penggunaan lalu lintas, saya sepakat," demikian papar Gembong Warsono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: Jumpa di KTT G20, Donald Trump dan Shinzo Abe Bicarakan Otomotif

Hanya, ia meminta agar Polda Metro Jaya untuk melakukan sosialisasi secara meluas sebelumnya, sehingga tidak ada anggota masyarakat yang kaget atau belum terbiasa dengan E-LTE baru.

Sementara Azas Tigor, seorang Pengamat Transportasi Kota memaparkan bahwa E-LTE adalah bentuk ajakan kepada masyarakat agar sadar akan tertib berlalu lintas. Menurutnya, penerapan itu bukan pembatasan secara langsung namun dalam konteks penindakan agar pengguna kendaraan bermotor lebih tertib dan disiplin.

"Jadi menurut saya, tujuan ini untuk mengajak masyarakat termasuk pengemudi ojek daring (ojol atau ojek online) untuk sadar akan tertib berlalu lintas," ujar Azas Tigor.

Dengan adanya tilang elektronik, pada pengemudi akan lebih terkontrol dan bisa diawasi dengan baik, sehingga masyarakat pengguna kendaraan bermotor akan lebih takut untuk melanggar.

Secara sistem pembayaran juga lebih cepat dan terawasi karena semua akan dibayarkan melalui bank, sehingga tidak ada lagi permainan antara pelanggar hukum dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini polisi.

Baca Juga: Seru, Penyuka Otomotif Bisa Nonton MXGP dengan Harga Terjangkau

Sedangkan dari warga Jakarta, antara lain Innesia Mahardika menyatakan mirip seperti Gembong Warsono, bahwa sosialisasi E-TLE penting dilakukan dalam skala besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI