Bisa Baca Quran, Pemobil ini Tak Jadi Ditilang Polisi

Selasa, 25 Juni 2019 | 15:07 WIB
Bisa Baca Quran, Pemobil ini Tak Jadi Ditilang Polisi
Ilustrasi razia kepolisian. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu tugas polisi lalu lintas adalah menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan di jalan raya.

Tak pandang bulu, seharusnya semua orang entah itu pejabat atau aparat, yang melakukan pelanggaran seharusnya ditindak secara proporsional.

Meski begitu, praktiknya di lapangan kadang ada 'kebijakan' tersendiri dari polisi lalu lintas. Banyak pelanggar aturan jalan raya yang dibebaskan setelah berhasil memenuhi syarat tertentu.

Salah satunya seperti dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram Ustaz Yusuf Mansyur berikut ini, Pemobil tak jadi ditilang karena bisa baca Al Quran.

Baca Juga: Raffi Ahmad Lego Mobil Mewah ke Sunan Kalijaga, Segini Banderolnya

Berikut video selengkapnya.

"Ditilang, tp baca Qur'an disuruh jalan. Jgn2 polisinya lulusan DQ, hahaha," tulis Ustaz Yusuf Mansyur dalam caption video yang sudah diputar lebih dari 179 ribu kali tersebut.

Meski begitu, ada juga warganet yang memperingatkan agar hal tersebut tak jadi pembenaran dalam melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Tapi, semoga aja video ini ga jadi "pembenaran" yaa, ustadz.. Sekalipun hafidz quran harus tetap taat pada peraturan lalu lintas," tulis akun IniTeh Mitha di kolom komentar.

"Saya pernah alami sendiri ustadz, banyak juga polisi yang hafiz bahkan hafal Hadits," sambung akun Abi_Medan.

Baca Juga: Solo Diteror Pembakaran Mobil Misterius, Polisi Belum Bisa Mengungkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI