Suara.com - Salah satu tugas polisi lalu lintas adalah menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan di jalan raya.
Tak pandang bulu, seharusnya semua orang entah itu pejabat atau aparat, yang melakukan pelanggaran seharusnya ditindak secara proporsional.
Meski begitu, praktiknya di lapangan kadang ada 'kebijakan' tersendiri dari polisi lalu lintas. Banyak pelanggar aturan jalan raya yang dibebaskan setelah berhasil memenuhi syarat tertentu.
Salah satunya seperti dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram Ustaz Yusuf Mansyur berikut ini, Pemobil tak jadi ditilang karena bisa baca Al Quran.
Baca Juga: Raffi Ahmad Lego Mobil Mewah ke Sunan Kalijaga, Segini Banderolnya
Berikut video selengkapnya.
"Ditilang, tp baca Qur'an disuruh jalan. Jgn2 polisinya lulusan DQ, hahaha," tulis Ustaz Yusuf Mansyur dalam caption video yang sudah diputar lebih dari 179 ribu kali tersebut.
Meski begitu, ada juga warganet yang memperingatkan agar hal tersebut tak jadi pembenaran dalam melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tapi, semoga aja video ini ga jadi "pembenaran" yaa, ustadz.. Sekalipun hafidz quran harus tetap taat pada peraturan lalu lintas," tulis akun IniTeh Mitha di kolom komentar.
"Saya pernah alami sendiri ustadz, banyak juga polisi yang hafiz bahkan hafal Hadits," sambung akun Abi_Medan.
Baca Juga: Solo Diteror Pembakaran Mobil Misterius, Polisi Belum Bisa Mengungkap