Suara.com - Kasus meninggalnya pasien kritis di dalam ambulans, karena tidak mendapat prioritas dari pengguna jalan kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Mirisnya, polisi lalu lintas yang bertugas juga tidak banyak membantu memberikan prioritas kepada ambulans.
Kejadian ini diketahui dari video yang diunggah di saluran YouTube Trishinu. Pada video berjudul "Apakah Ambulans Tak Lagi Diprioritaskan?" itu ia menjelaskan, sedang memberikan pengawalan sebuah ambulans yang membawa pasien kritis dari Langkat, Sumatera Utara.
Kabarnya ada dua ambulans yang sedang menuju kota Medan, yaitu ambulans dari Aceh dan ambulans dari Langkat.
Seperti dijelaskan pada deskripsi video tersebut "Kedua ambulans ini membawa pasien gawat. Namun, ambulans dari Langkat membawa pasien yang sangat-sangat gawat cito 1 dan sudah tidak sadarkan diri,"
Baca Juga: Bagai Laut Terbelah, Massa Hong Kong Beri Jalan Ambulans Tuai Pujian
Ia berniat membantu ambulans dari Langkat, yang merupakan rujukan dari RS Tentara Putri Hijau mencari rumah sakit terdekat.
Dari video berdurasi 16 menit itu, pemotor yang hendak membantu ambulans dari Langkat, menunggu di Jalan Binjai-Medan Kilometer 10, Deli Serdang. Kebetulan dua ambulans (dari Aceh dan Langkat) sama-sama melintas jalan tersebut.
Si pemotor memanggil polisi lalu lintas yang berada di seberang jalan, memberi tahu bahwa ada ambulans yang hendak melintas.
Ia berharap polisi lalu lintas itu bisa membantu mengurai kemacetan sehingga memberikan prioritas ambulans untuk lewat.
Ternyata jalur yang hendak dilintasi ambulans dari Langkat, juga sudah terdapat seorang polisi lalu lintas
Baca Juga: Usai Antar Pasien, Mobil Ambulans Tabrak Tembok Lalu Terguling
Namun terlihat polisi tersebut tidak segera membantu ambulans keluar dari kemacetan. Dua ambulans itu, mau tak mau tetap mengantre seperti pengguna jalan yang lain.
Seorang pengendara motor sempat berdebat dengan polisi lalu lintas. Samar-samar terdengar pemotor tersebut menegur petugas dan berharap dua ambulans tersebut diprioritaskan.
Setelah berjalan beberapa kilometer, sopir ambulans meminta untuk dibantu menuju ke rumah sakit terdekat. Pemotor dalam video tersebut pun menyarankan rumah sakit Hermina, yang jaraknya tidak begitu jauh.
Nahas, setibanya di RS Hermina, Medan, nyawa pasien tersebut sudah tak bisa lagi diselamatkan. Ambulans tersebut, akhirnya berjalan lagi menuju Langkat.
Saat kembali melewati Jalan Binjai-Medan Kilometer 10, ternyata masih ada dua orang polisi lalu lintas yang tidak memberikan prioritas untuk ambulans yang membawa pasien kritis.
Terlihat dalam video, si pemotor berhenti dan memberi tahu kepada polisi lalu lintas kalau pasien di dalam ambulans tadi sudah meninggal dunia.
"Pak, ambulans yang tadi nggak dikasih jalan sama bapak, meninggal dunia tuh, pasiennya," kata si pemotor, polisi tersebut pun menjawab "Ya sudah emergency mau bagaimana lagi?"
Si pemotor juga mengingatkan bahwa ambulans adalah kendaraan yang harus mendapat prioritas di jalan. Hal tersebut seperti tercantum dalam pasal 134 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).