Rayakan Hari Bhayangkara, Kepolisian Berikan Fasilitas SIM Gratis

Sabtu, 22 Juni 2019 | 07:22 WIB
Rayakan Hari Bhayangkara, Kepolisian Berikan Fasilitas SIM Gratis
Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum secara kolektif. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyambut hari jadi Kepolisian RI yang disebut sebagai Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2019, beberapa Polres menghadirkan layanan istimewa. Yaitu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma atau gratis bagi pemohon berulang tahun pada 1 Juli atau yang bernama Juli. Layanan ini antara lain bisa dijumpai di Polres Banjar, dan Polres Gowa. Sementara tahun lalu, kegiatan serupa dilakukan oleh Polres Pacitan.

Kapolres Kabupaten Blitar AKBP Anissullah M Ridha serahkan secara simbolik hadiah SIM C gratis kepada 12 peserta try out SBMPTN dengan nilai terbaik di Mapolres Kabupaten Blitar, Kamis (11/4/2019). [Suara.com/Agus H]
Kapolres Kabupaten Blitar AKBP Anissullah M Ridha serahkan secara simbolik hadiah SIM C gratis kepada 12 peserta try out SBMPTN dengan nilai terbaik di Mapolres Kabupaten Blitar, Kamis (11/4/2019).  Sebagai ilustrasi pembuatan SIM gratis [Suara.com/Agus H]

Sementara layanan yang diberikan Polres Palangka Raya tahun ini juga senada. Dikutip dari kantor berita Antara, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73, satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM, baik pemohon baru maupun perpanjangan secara gratis, kurun 21 Juni - 5 Juli 2019.

"Hanya, gratis itu ditekankan bagi yang lahir pada 1 Juli. Baik dalam mendapatkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan," jelas AKBP Timbul RK Siregar, Kapolres Palangka Raya, pada Jumat (21/6/2019).

Bagi warga kelahiran 1 Juli yang bertepatan dengan hari jadi Kepolisian RI, syarat untuk mendapatkan layanan permohonan pembuatan SIM atau perpanjangan ini bisa diperoleh di kantor Satlantas Polres Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 3. Adapaun caranya, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Palangka Raya, surat keterangan sehat dan lulus ujian teori serta praktek, yang diberikan oleh anggota Satlantas setempat.

Baca Juga: Disayangkan, Tinjauan Ulang Penalti Lima Detik untuk Vettel Ditolak

AKBP Timbul RK Siregar menambahkan bahwa layanan SIM secara cuma-cuma ini bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa memiliki SIM saat berkendaraan sangatlah penting dan bermanfaat.

"Pemohon jangan lupa membawa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon agar bisa mendapatkan SIM gratis dari pihak Satlantas setempat," tandasnya.

Perwira Polri jebolan Akpol 1998 itu juga tidak lupa mengimbau masyarakat, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas, sehingga menekan angka kecelakaan.

"Semoga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kami untuk tahun ini terus berkurang, Polres setempat sudah melakukan imbauan serta berbagai usaha untuk menekan terjadinya laka lantas atau kecelakaan lalu lintas," tutupnya.

Dirgahayu Hari Ulang Tahun (HUT) Kepolisian RI pada 1 Juli 2019, dan selamat Hari Bhayangkara kepada seluruh Pak Polisi di Tanah Air.

Baca Juga: Ultah Jokowi, Banyak Diunggah Potret Presiden Naik Motor dan Sepeda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI