Motornya Diderek, Emak-Emak Ini Nekat Pukuli Petugas

Rabu, 19 Juni 2019 | 08:37 WIB
Motornya Diderek, Emak-Emak Ini Nekat Pukuli Petugas
Aksi emak-emak memukuli petugas yang menarik paksa motornya. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang emak-emak terlihat mengamuk ketika motor bebek miliknya diderek paksa petugas Suku Dinas Perhubungan, di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meski terbukti melakukan kesalahan, sang Ibu tampak begitu ngotot meminta agar motornya tidak di angkut ke mobil petugas. Bahkan, dalam video beberapa detik tersebut terlihat Ibu tersebut beberapa kali memukuli petugas.

"Seorang ibu terlihat emosi melihat kendaraannya di derek saat razia parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan, Jakpus," tulis @fakta.jakarta.

Alhasil, video yang sudah ditonton hampir 67 ribu orang ini mengundang ratusan komentar yang sangat beragam. Kebanyakan menilai sang Ibu memang melanggar aturan dan patut ditindak.

Baca Juga: Nggak Kalah Seru, Begini Jika Emak-emak Main PUBG Mobile

"Di derek gamau, tapi parkir seenaknya," ungkap @yista.slamanya.

"Salah sendiri, ngapain parkir sembarangan," komentar @hafidz.

"The power of emak-emak," kata@pandjitegar.

Tetapi ada juga yang justru memuji petugas terkait. Pasalnya, petugas dianggap sangat sabar meladeni ulah emak-emak yang memukuli petugas.

"Sabar kali bapak itu, salut saya," tulis @liwadwi_25.

Baca Juga: Bikin Emak-Emak Berdecak Kagum, Ini Pekerjaan Pertama Chris Hemsworth

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubngan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, petugas melaksanakan penertiban sesuai dengan aturan.

"Hal yang sering terjadi dimana pada saat penertiban, pelanggar melakukan perlawanan kepada petugas. Nampak dalam video tersebut yang ditertibkan akibat parkir liar di kawasan tanah abang tidak hanya satu sepeda motor," kata Sigit kepada Suara.com.

Terkait hal ini, lanjut Sigit, pelanggar akan diberikan sanksi berupa denda tilang yang dilakukan oleh Kepolisian. Sementara kendaraan yang diangkut kemudian dibawa ke kantor Sudin dan dilakukan pengenaan denda tilang oleh rekan rekan ditlantas atau satlantas Polres yang tergabung dalam satgas Lintas Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI