Suara.com - Bambang Widjojanto dan Yusril Ihza Mahendra kini menjadi sorotan. Kedua tokoh tersebut kini menjadi kuasa hukum masing-masing Pasangan Calon (Paslon) dalam kasus sengeketa Pilpres 2019.
Baik Yusril yang menjadi ketua tim kuasa hukum kubu 01, maupun Bambang yang menjadi tim kuasa hukum kubu 02 ini terlihat sering 'bentrok' argumentasi dalam kasus tersebut.
Namun tak cuma itu, dua tokoh penting dalam kasus tersebut diketahui memiliki koleksi kendaraan yang membuat penasaran. Apa saja koleksi kendaraan mereka?
Hal tersebut terungkap dari dokumen Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh dari situs resmi KPK hari ini (18/6/19) yang akan dijabarkan sebagai berikut.
Baca Juga: 5 Koleksi Mobil Mewah Kiper David de Gea yang Disebut Bakal Dilego ke PSG
1. Yusril ihza Mahendra
Menurut dokumen LHKPN milik Yusril Ihza Mahendra yang dilaporkan 26 Nopember 2004 & 31 Mei 2007 tersebut, ia pernah mengkoleksi beberapa buah mobil dan satu buah motor.
Mobil tersebut adalah Toyota buatan tahun 1958, BMW tahun 2003 dan Mitsubishi tahun 2004. Ketiga mobil tersebut tercatat dihibahkan pada laporan tahun 2007. Sayangnya laporan tersebut adalah data lama yang tidak up-to-date serta tidak rinci mengingat tidak dibeberkan secara rinci jenis dari kendaraan-kendaraan tersebut.
Demikian juga LHKPN tahun 2007 di mana Yusril tercatat memiliki mobil bermerek Volvo dengan nilai Rp 100 juta yang juga tidak dibeberkan secara rinci tipenya.
Selain itu ada motor yang langka bermerek NSU yang baik pada laporan tahun 2005 dan 2007 masih setia menjadi 'penunggu' garasi kendaraan koleksi dari Yusril. Motor tersebut memiliki nilai Rp 5 juta.
Baca Juga: Intip Koleksi Mobil dan Motor Keanu Reeves alias John Wick yang Laki Banget
2. Bambang Widjojanto