Suara.com - Sidang sengketa Pilpres yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) tentu tengah menjadi sorotan masyarakat dan juga Yusril Ihza Mahendra, selaku ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin.
Yusril, yang pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara ini, ternyata banyak memiliki kendaraan yang berasal dari hibah.
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada tahun 2007 silam, Yusril Ihza Mahendra tercatata memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 105 juta.
Menariknya dari lima unit kendaraan milik pengacara kelahiran 5 Februari 1956, empat di antaranya berasal dari hasil hibah.
Baca Juga: 5 Koleksi Mobil Mewah Kiper David de Gea yang Disebut Bakal Dilego ke PSG
Lima kendaraan milik Yusril Ihza Mahendra adalah:
- Sepeda motor merek NSU, tahun 1958
- Mobil merek Volvo
- Mobil merek Toyota, tahun 1958
- Mobil merek BMW, tahun 2003
- Mobil merek Mitsubishi, tahun 2004
Tercatat, hanya mobil merek Volvo yang berasal dari hasil sendiri dan diperoleh pada tahun 2006. Mobil tersebut pun hanya senilai Rp 100 juta. Sementara empat kendaraan lain tercatat berasal dari hibah.
Dari data di atas jelas terlihat jenis kendaraan yang dihibahkan ke Yusril Ihza Mahendra bukan kendaraan biasa pada masanya.