Pemerintah Mulai Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30

Sabtu, 15 Juni 2019 | 10:05 WIB
Pemerintah Mulai Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Ilustrasi Biodiesel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bertempat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Kamis (13/6), Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, me-launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel.

Launching Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.

"Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," jelas Jonan, dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Jonan menambahkan, Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: ESDM: Harga Bioetanol Naik, Biodiesel Turun

"Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," tegasnya.

Rencananya, road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan.

Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, di mana implementasi B20 telah dilakukan secara luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI