Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi sorotan di tengah ramainya pembicaraan mengenai sengketa Pemilu 2019 yang diajukan oleh kubu pasangan Capres 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sidang perdana tersebut akan digelar besok (14/6/2019). Para Hakim Konstitusi yang terlibat sidang tersebut kini tengah menjadi buah bibir, salah satunya adalah Anwar Usman yang juga sekaligus merupakan Ketua MK.
Terlepas dari itu, ternyata pria kelahiran 31 Desember 1956 ini mempunyai sederet koleksi mobil.
Hal tersebut terungkap melalui sebuah dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperloleh dari situs resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Ngintip Wanita Mandi, Driver Ojol Penganiaya Sengaja Bawa Palu dan Gunting
Menurut dokumen LHKPN tersebut, mantan Wakil Ketua MK periode 2015-2018 tersebut ternyata memiliki lima unit mobil yang terdiri dari beragam tahun produksi dan juga beragam merek. Apa saja?
Menurut dokumen yang dilaporkan semasa dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua MK di tahun 2016, Anwar Usman memiliki lima buah mobil. Mobil tersebut semuanya adalah buatan Jepang dan didominasi oleh merek Toyota. Ketua MK tersebut memiliki empat mobil Toyota buatan tahun 1997, 2002, dan 2008.
Sementara dirinya juga memiliki mobil bermerek Suzuki buatan tahun 2001 yang memiliki nilai harga sekitar Rp 43 jutaan. Sayangnya hanya Toyota Corolla tahun 2002 dan Toyota Kijang 1997 yang disebut secara detil mengenai jenisnya, sementara itu kendaraan lainnya tidak disebutkan secara mendetail.
Total koleksi harta bergerak milik Anwar Usman, termasuk satu unit motor bermerek Honda adalah senilai Rp 417.478.000.
Baca Juga: Ikuti Lewat Tetesan Air, Mobil Damkar yang Hilang Ditemukan di Pasar Baru