Suara.com - Pemerintah Belanda semakin serius menekan angka polusi kendaraan yang terjadi di negaranya. Makin kentara, saat ibu kota negara ini, Amsterdam, ditunjuk sebagai kota percontohan yang melarang kendaraan bermesin bensin, diesel, bahkan sepeda motor untuk melintas di ruas-ruas jalannya mulai 2030.
"Polusi udara bisa menurunkan harapan hidup penduduknya sebanyak satu tahun," demikian penjelasan Otoritas Kota Amsterdam, seperti dikutip dari Carcoops.
Pelarangan penggunaan kendaraan bermotor masuk Amsterdam sendiri, rencananya akan dilakukan secara bertahap sebelum akhirnya menghilangkan seluruh kendaraan konvensional. Tahap pertama mulai 2020, yaitu untuk mobil bermesin diesel serta berusia 15 tahun atau lebih tua. Jenis ini akan dilarang masuk di jalanan kota.
Selanjutnya, bus umum atau kereta yang ditenagai bensin atau solar sudah tidak akan mendapat izin pada 2022. Kemudian puncaknya 2030, kota Amsterdam harus sudah benar - benar bersih dari polusi udara.
Baca Juga: Industri Otomotif Alami Perubahan, Startup Jadi Andalan
Sebagai upaya mendorong penduduk setempat beralih kepada kendaraan listrik dan hidrogen, Amsterdam menawarkan stasiun pengisian daya kepada setiap pembeli kendaraan nol emisi. Diperkirakan, kota membutuhkan antara 16 ribu dan 25 ribu stasiun pengisian pada 2025 agar proyek ini bisa berjalan lancar.
Ini menjadi langkah ambisius Amsterdam, sekaligus menjadi tantangan bagi produsen kendaraan dalam menghadirkan kendaraan listrik yang terjangkau.
Selain Amsterdam, beberapa kota di negara Eropa juga mulai menerapkan kebijakan serupa. Salah satunya kota Hamburg, Jerman, akan menjadi kota pertama yang melarang kendaraan bermesin diesel memasuki wilayahnya, mulai pekan depan.
Baca Juga: Begini Kerennya Benelli Kado Ulang Tahun Ammar Zoni dari Irish Bella