Suara.com - Melonjaknya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) seri Pertamax selama arus mudik dan arus balik, dinilai menjadi indikator peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas.
"Seiring taraf pendidikan yang semakin tinggi, masyarakat pun semakin peduli memakai BBM dengan oktan minimal 92 produk Pertamina," kata pengamat otomotif Bambang Trisulo di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2019 konsumsi BBM seri Pertamax Pertamina meningkat, seperti untuk tol Trans Jawa mencapai hampir 96 persen atau 179.000 liter per hari dibandingkan konsumsi rata-rata harian normal.
Bahkan pada puncak konsumsi arus mudik pada 4 Juni 2019, lanjutnya, konsumsi Pertamax di SPBU Toll Trans Jawa mengalami peningkatan sebesar 256 persen dari rata-rata harian normal atau sebesar 477.000 liter.
Baca Juga: Mudik, Pertamina Siapkan SPBU Mobile Hingga Pertamax Kemasan
Dengan tingkat pendidikan yang tinggi dan ditambah penjelasan pihak otomotif, lanjut Bambang, maka tingkat kesadaran pengguna kendaraan juga meningkat pesat. Mereka memahami tingkat kualitas BBM yang dicerminkan dari oktan number dan manfaat harga terhadap kinerja mesin, seperti daya, kenyamanan, tarikan mesin, dan lain-lain.
“Belum lagi kalau mereka mengukur rasio kilometer per liter untuk produk-produk tersebut, yang ternyata lebih hemat,” kata Bambang Trisulo.
Peningkatan tingkat kesadaran tersebut, menurut Bambang, membuat pengendara memahami pentingnya BBM berkualitas bagi kendaraan terlebih lagi adanya tuntutan bahwa mesin kendaraan harus ramah terhadap lingkungan.
"Menurut saya, pengguna kendaraan mengerti manfaat tersebut. Bahkan kesadaran ramah lingkungan juga makin meluas,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Ketua Umum (Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi juga menegaskan, kesadaran masyarakat tentang pentingnya BBM berkualitas sejalan dengan karakteristik mesin kendaraan keluaran terbaru. Industri otomotif memang sudah mendesain mesin kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan pemerintah.
Baca Juga: Turunnya Harga Pertamax Series Ikut Sumbang Deflasi Februari
Salah satunya, regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal emisi gas buang. Melalui regulasi tersebut, lanjut dia, setiap kendaraan berbahan bensin harus sesuai dengan Euro 4 atau BBM berkualitas. Dan regulasi tersebut, mulai berlaku sejak Oktober 2018.
“Semua mesin mobil yang kami produksi di Indonesia dan kita jual di Indonesia, telah kita sesuaikan dengan peraturan tersebut. Dengan demikian, jika mesin tersebut diisi dengan BBM berstandar emisi Euro 4, maka emisi yang dibuang pun akan sesuai Euro 4,” paparnya.
Oleh karena itu Yohannes berharap semua pengguna kendaraan mobil seharusnya memang menggunakan BBM berkualitas. Sebab, BBM berkualitas turut berpengaruh terhadap performa dan mesin kendaraan mobil. [Antara]