Keren, Pemerintah Inggris Uji Coba Kamera Pemantau Knalpot Berisik

Selasa, 11 Juni 2019 | 17:00 WIB
Keren, Pemerintah Inggris Uji Coba Kamera Pemantau Knalpot Berisik
Muffler untuk knalpot. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Departemen Transportasi Inggris baru saja mengumumkan akan menguji coba kamera detektor kebisingan yang dirancang untuk memantau para pengguna knalpot racing atau brong, blombongan,  alias bobokan dalam bahasa setempat di Tanah Air.

Contoh kamer pemantau kecepatan yang diterapkan di Britania Raya [Shutterstock].
Contoh kamera pemantau kecepatan yang diterapkan di Britania Raya [Shutterstock].

Menanggapi inisiatif pembuatan kamera detektor suara bising ini, Sekretaris Transportasi, Chris Grayling menyatakan bahwa polusi suara menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan warga Britania Raya.

"Teknologi baru akan membantu merancang kota-kota kami lebih tenang, dan kami berharap kamera baru ini bisa bekerja secara efektif," ujar Chris Grayling, seperti dikutip dari MotorcycleNews.

Ia menambahkan, mikrofon nantinya akan merekam suara kendaraan yang lewat, sebelum kamera pengambil gambar beroperasi. Gabungan level suara yang dihasilkan serta profil kendaraan yang tercetak adalah bukti visual dan audio bagi para kendaraan pelanggar aturan.

Baca Juga: Perhatikan: 4 Masalah Mengintai Jika Telat Ganti Oli Mesin

"Alat ini ditujukan untuk pengemudi dan pengendara kendaraan dengan knalpot ilegal serta memacu kendaraan secara berlebihan," tegas Chris Grayling.

Kamera pemantau atau detektor kebisingan ini akan segera diuji coba, dan berdasarkan sebuah penelitian disebutkan bila kebisingan jangka panjang terjadi terus-menerus mampu memberikan implikasi terhadap kesehatan fisik dan mental, termasuk stres, serta penyebab tekanan darah tinggi.

Selain itu, hingga kini penegakan hukum atas batas kebisingan juga masih dilakukan secara subjektif oleh petugas patroli polisi. Namun dengan sistem baru ini, tiada ampun lagi. Penggunaan knalpot tak sesuai peruntukan serta menimbulkan keresahan warga pasti bisa ditindak atas dasar menimbulkan suara yang melanggar ketentuan berlaku.

Baca Juga: Mantap, Nissan Berpeluang Dapatkan 15 Persen Saham Renault!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI