Arus Balik di Jambi: Waspadai Minimnya Penerangan Jalan

Jum'at, 07 Juni 2019 | 14:00 WIB
Arus Balik di Jambi: Waspadai Minimnya Penerangan Jalan
Foto udara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi-Sumbar di Bungo, Jambi, Sabtu (18/5/2019). Jalur lintas barat yang menghubungkan Kabupaten Bungo, Jambi dengan Dharmasraya, Sumatera Barat tersebut merupakan jalur terpendek dari Jambi menuju Padang [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pemudik atau mudikers yang melintas di Jalan Lintas Sumatera atau Jalinsum perlu waspada. Momentum bepergian menunggang kendaraan pribadi dalam Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, dan kini Balik Lebaran 2019 mesti dilakukan dengan berhati-hati.

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (26/5/2019). (Antara)
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (26/5/2019) [ANTARA].

Dikutip dari kantor berita Antara, minimnya penerangan jalan di jalur lintas provinsi menjadi penyebab seringnya terjadi kecelakaan di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.

"Titik rawan kecelakaan di sepanjang jalur mudik dan balik yang ada di Provinsi Jambi tidak begitu banyak, biasanya titik ini berada di perbatasan wilayah Kabupaten Batanghari–Sarolangun, Tebo–Bungo dan Jambi–Riau," papar Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Kabid Humas Polda Jambi, pada Kamis (6/6/2019).

Akibat minimnya penerangan jalan di perbatasan itu, ditambah medan jalan yang lurus membuat para pengemudi mobil dan motor kerap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2019, Coba Mobil Listrik di Bandara Soetta

Kabid Humas Polda Jambi menambahkan, dari pantauan saat ini ada 59 titik rawan yang berpotensi menjadi daerah rawan, baik kemacetan, tindakan kriminalitas, hingga kecelakaan. Namun, saat ini masih dalam pengamatan petugas yang ada.

Untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, Polda Jambi mendirikan tiga pos pengamanan untuk berjaga-jaga jika ada tindakan kriminalitas di saat arus mudik dan balik sedang berlangsung.

"Di sekitar titik rawan kecelakaan dan kriminalitas ada tiga pos yang berdiri yang jaraknya tidak begitu jauh, sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa ditekan," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Berikut jadwal diferensiasi tarif penyeberangan feri

Tarif diskon: 09.00 - 20.00 WIB sebesar 10 persen
Tarif naik: 20.00 - 08.00 WIB sebesar 10 persen

Baca Juga: Niat Buka Pabrik di Beijing, Perusahaan Mobil Listrik Nio Bermitra

Berlaku saat:
Arus balik: 7 - 9 Juni 2019, di Pelabuhan Bakauheni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI