Buat Pemudik Bermobil di Jalinsum, Diimbau Waspadai Ternak

Selasa, 04 Juni 2019 | 09:35 WIB
Buat Pemudik Bermobil di Jalinsum, Diimbau Waspadai Ternak
Sekumpulan ternak melintas di ruas jalan raya Perm Region, Rusia. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu acara rutin tahunan yang dilakukan para perantau adalah mudik. Termasuk momen saat ini, yaitu Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Untuk para pemudik atau mudikers dengan moda transportasi darat pribadi yaitu mobil, rute populernya adalah Jalan Lintas Sumatera atau Jalinsum, dan melewati Provinsi Bengkulu.

Foto udara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi-Sumbar di Bungo, Jambi, Sabtu (18/5/2019). Jalur lintas barat yang menghubungkan Kabupaten Bungo, Jambi dengan Dharmasraya, Sumatera Barat tersebut merupakan jalur terpendek dari Jambi menuju Padang [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp].
Foto udara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi-Sumbar di Bungo, Jambi, Sabtu (18/5/2019). Jalur lintas barat yang menghubungkan Kabupaten Bungo, Jambi dengan Dharmasraya, Sumatera Barat tersebut merupakan jalur terpendek dari Jambi menuju Padang [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp].

Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau agar para mudikers untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2019 mewaspadai adanya hewan ternak yaitu sapi, kerbau dan kambing yang berkeliaran di Jalinsum.

"Masih ada hewan ternak yang berkeliaran di Jalinsum di daerah ini. Kami mengimbau warga agar waspada," ujar A. Halim, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, pada Senin (3/6/2019).

Kondisi itu terjadi karena semakin banyaknya sapi, kerbau, dan kambing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di Jalinsum yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Barat. Ternak ini berkeliaran hampir di setiap ruas Jalinsum, baik di pantai tergerus abrasi Air Punggur Kecamatan Kota Mukomuko hingga Kecamatan Lubuk Pinang.

Baca Juga: Kenangan Atas Ibu Ani Yudhoyono: Saya Yakin, Kakinya Dipegangi ...

Sembari menunggu revisi peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum sebagai pedoman hukum untuk memberikan sanksi tegas terhadap pemilik ternak yang melepasliarkan peliharaannya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko selaku instansi bekerja sama dengan polisi dan TNI untuk menertibkan hewan ternak Jalinsum selama mudik dan balik Lebaran 2019.

Lantas apakah yang harus dilakukan bila mengemudi dan mendapati kawanan satwa, baik hidupan liar maupun hewan ternak?

Menurut Defensive Driving, Amerika Serikat, respons terbaik adalah tetap berada di jalur semula, sambil berusaha memperlambat laju kendaraan sesegera mungkin. Jika tersedia ruang lega di jalan raya, pindahlah ke sisi kanan, atau tepi luar jalan. Sederhananya, bergerak sedikit ke arah datangnya si satwa sembari memperlambat tunggangan, sehingga menciptakan ruang dan waktu bagi satwa untuk berjalan ke seberang.

Sementara bila kondisi ini dijumpai pada malam hari, usahakan kecepatan kendaraan ada di bawah 90 km per jam. Tetaplah awas dengan kondisi jalan raya. Bila di kejauhan tampak sinar-sinar kecil, mungkin saja berasal dari mata satwa. Pengecualiannya adalah rusa, yang matanya tak memantulkan cahaya.

Bila tabrakan mobil dengan satwa tak terhindarkan, lindungi kepala agar terhindar dari kaca depan. Biasanya reaksi mereka adalah menerjang bagian moncong kendaraan atau menghancurkan atap mobil.

Baca Juga: Turun-Naik Ekspor Otomotif Nasional di Tengah Resesi Ekonomi Global

Dan kalaupun satwa terluka serta masih dalam kondisi hidup di tengah jalan, berhati-hatilah karena ia berada dalam kondisi ketakutan dan kesakitan. Mungkin membahayakan manusia pula bila didekati. Sebaiknya segera lapor kepada satuan patroli jalan raya terdekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI