Suara.com - Tradisi menyambut Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dengan kendaraan pribadi tidak hanya diramaikan oleh mobil kelas MPV (Multi-Purpose Vehicle) atau SUV (Sport Utility Vehicle). Sebagian pemudik juga ada yang mengandalkan mobil jenis LCGC (Low Cost Green Car) untuk menuju kampung halaman mereka.
Sony Susmana, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) memaparkan bahwa mudik menggunakan mobil jenis LCGC sebenarnya kurang tepat. Sebab, kemampuan mobil jenis ini tidak sama dengan lainnya.
"Perjalanan jauh memang kurang pas. Karena mobil LCGC dibuat dengan part yang minim. Artinya, kemampuan tidak sebadak mobil non-LCGC," ujar Sony Susmana kepada Suara.com.
Kendati demikian, Sony Susmana menjelaskan, bukan berarti mobil jenis LCGC tidak bisa dipakai buat mudik. Hanya, pengemudi dituntut untuk paham keterbatasan atau kemampuan kendaraan.
Baca Juga: Awas Salfok, Begini Kerennya Rio Haryanto Bawa Pesan Lingkungan
"Atur kecepatan kendaraan sesuai rambu 60 - 80 km per jam. Jangan mengemudi over speed apalagi over tuned. Karena ini membuat kerja mesin semakin berat," kata Sony Susmana.
Terakhir, Sony Susmana menegaskan, jenis kendaraan apapun bebas untuk dipakai mudik, sekalipun LCGC. Namun yang terpenting, pengemudi paham kemampuan kendaraan. Karena masing-masing jenis memiliki handicap yang berbeda saat dipakai perjalanan jauh.
Secara harfiah, mobil LCGC sendiri berarti mobil murah ramah lingkungan. LCGC berada di bawah payung hukum Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2013, bersama-sama dengan low carbon emission, mobil listrik, dan hybrid biodiesel. Secara spesifik, keberadaan LCGC diatur di Permenperin No 33/2013.
Mobil jenis ini memiliki spesifikasi mesin untuk bahan bakar bensin maksimum 1.200 cc, minimal 1L BBM untuk 20 km, dan bahan bakar solar maksimum 1.500 cc, minimal 1L BBM untuk 20 km.