Segini Besaran Pajak Mobil Range Rover Baru Raffi Ahmad, Wow Banget

Rabu, 29 Mei 2019 | 12:51 WIB
Segini Besaran Pajak Mobil Range Rover Baru Raffi Ahmad, Wow Banget
Range Rover hitam milik Raffi Ahmad.(YouTube/Rans Entertainment).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad diketahui membeli sebuah mobil baru merek Land Rover Range Rover berwarna hitam.

Mobil asal Inggris itu dibeli Raffi setelah dirinya menjual Mercedes-Benz S400 Hybrid-nya ke YouTuber terkenal, Atta Halilintar.

Range Rover sendiri selama ini diketahui punya nuansa yang kental dengan Kerajaan Inggris. Dengan gaya yang garang dan mewah, tak heran mobil tersebut berharga mahal.

Dijejali dengan mesin berkapasitas 3.0L, mobil yang dibeli untuk Nagita Slavina itu dibanderol Rp 4,199 miliar. Itu pun harga off the road dan belum termasuk PPnBM mobil mewah.

Baca Juga: Belum Jemu, Cristiano Ronaldo Kembali Tambah Koleksi Mobil Mewah

Pajak untuk Land Rover Range Rover LWB yang memiliki kapasitas mesin 3000 cc dengan penggerak roda 4WD dikenakan pajak sebesar 125 persen.

Sementara untuk pajak tahunan, menilik dari situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil yang dibeli ayah dari Rafathar ini dikenakan pajak Rp 75.743.000.

Range Rover hitam milik Raffi Ahmad. (Youtube/Rans Entertainment)
Range Rover hitam milik Raffi Ahmad. (Youtube/Rans Entertainment)

Besaran pajak tersebut dirinci PKB Pokok sebesar Rp 75.000.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 untuk mobil kepemilikan pertama.

Dengan banyaknya mobil yang dipunyai Raffi Ahmad, kemungkinan pajak tahunannya lebih dari yang tertera karena kena pajak progresif kepemilikan mobil.

Mantap betul ya, pajak satu mobilnya saja sudah bisa untuk beli mobil Jepang second.

Baca Juga: Sederhana, Ini Koleksi Mobil Milik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI