Suara.com - Layaknya pengendara pada umumnya, driver ojek online (ojol) juga wajib menaati peraturan lalu lintas. Sadar akan hal itu, seorang abang ojol pun memiliki peraturan tertentu bagi customer yang tidak tertib.
Sudah banyak kisah customer ngeyel melanggar peraturan lalu lintas seperti tak mau memakai helm, merokok saat dibonceng atau minta lawan arah. Hal itu tentunya bisa membuat driver ojol kena tilang polisi.
Oleh karena itu, seorang driver mencetuskan peraturan tertulis yang ditempel di belakang helmnya. Bagi customer yang ngotot melanggar lalu lintas, akan mendapat argo tambahan.
Aturan tersebut bisa dilihat dari unggahan jejaring sosial @dramaojol.id belum lama ini. Selengkapnya, begini aturan tersebut.
Baca Juga: Komunitas Ojol Keluhkan Pendapatan Menurun Selama Jalan Thamrin Ditutup
"Perhatikan! Nggak mau pakai helm bayar Rp 250.000, nyuruh lawan arah dapat argo tambahan Rp 500.000, nyuruh ngebut atau buru-buru bayar Rp 500.000, merokok saat dibonceng argo tambahan Rp 750.000. Catatan: penambahan argo di atas bukan untuk untuk pribadi. Melainkan untuk bayar tilang dan asuransi kecelakaan. Siapa yang naik harus setuju," tulis abang ojol.
Cukup tegas aturan tersebut tentunya mengundang rasa simpati dari orang yang menyimak. Nyatanya, abang ojol memiliki kepedulian lebih tentang keselamatan berkendara.
Tak ayal, aturan tersebut juga menyedot perhatian warganet. Mereka kemudian memberikan pujian seperti ini.
"Ojol jenius, karena sebenarnya mencegah lebih baik daripada mengobati," tulis @kholisohagustina.
"Ojol paling debest," komen @riobn99.
Baca Juga: Kasihan, Pengemudi Ojol Dikerjai Anak Kecil Sampai Banjir Keringat