Siapkan Mobil Listrik untuk Tanah Air, Begini Syarat Uji Tipenya

Senin, 27 Mei 2019 | 15:00 WIB
Siapkan Mobil Listrik untuk Tanah Air, Begini Syarat Uji Tipenya
Blue Bird luncurkan taksi berbahan bakar listrik. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Achmad Fauzi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri otomotif nasional tengah bersiap untuk memasuki era mobil listrik. Selain para agen pemegang merek (APM), pemerintah juga mulai merancang aturan terkait mobil masa depan ini.

Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan mengatakan, nantinya akan ada beberapa poin yang akan menjadi standar uji tipe mobil listrik. Salah satu fokus pemerintah ialah, bahwa mobil listrik harus memiliki suara.

"Kalau di pengujian nanti ada uji baterai, terus uji kebisingan, noise, karena itu kami minta harus ada suara untuk kendaraan listrik," ujar Dewanto Purnacandra, di Jakarta, beberapa waktu lalu

Namun demikian, Dewanto Purnacandra mengaku saat ini belum ada keputusan baku terkait suara mobil listrik. Dengan begitu, belum diketahui bagaimana nantinya cara mobil listrik bisa menghasilkan suara.

Baca Juga: Teruntuk Niki ... Beginilah Cara Insan F1 Melepas Kepergian Niki Lauda

"Disable, akan tetapi suaranya tidak boleh menyerupai suara yang ada di regulasi," tuturnya.

Sedangkan untuk masalah baterai, nantinya baterai kendaraan listrik harus tahan api dan air, vibrasi serta guncangan saat diuji tipe. Pasalnya, Dewanto Purnacandra menjelaskan, baterai yang digunakan di mobil listrik harus kuat menghadapi segala kondisi.

"Apapun bahannya, ada pengujiannya seperti dibakar lalu direndam air, ada semua itu kami siapkan. Kalau baterai komponen jadi itu menjadi bagian pengujian Kementerian Perindustrian, kalau Kemenhub hanya menguji kendaraan yang sudah utuh," tutup Dewanto Purnacandra.

Baca Juga: Serukan Kebijakan Otomotif, Presiden Trump Bikin Jepang Bingung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI