Kurangi Polusi Udara, India Wajibkan Motor Elektrik 2025?

Minggu, 26 Mei 2019 | 16:23 WIB
Kurangi Polusi Udara, India Wajibkan Motor Elektrik 2025?
Sepeda motor listrik ber-STNK dan BPKP, produksi Viar Motor Indonesia. (Screenshot/viarmotor.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini India merupakan pasar motor terbesar di dunia. Sebanyak 22 juta motor terjual sampai pada Maret lalu. Untuk itu tak heran jika masalah polusi menjadi perhatian dari pemerintah India.

Dilansir dari Rideapart (26/5), India dikabarkan tengah berniat untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan, khususnya bagi motor 150-an cc.

Negeri Bollywood tersebut berencana untuk menerapkan aturan motor bebas polusi pada 2025.

Aturan ini hanya berdampak pada motor dengan kapasitas kecil mengingat tingginya penjualan motor pada segmen tersebut, membuat motor baik sport maupun matik menjadi wajib elektrik pada tahun tersebut.

Baca Juga: Gambaran Sepeda Motor Elektrik Ducati Bergaya Sport, Desainnya Ciamik

Tak cuma itu, kendaraan dengan tiga roda juga terkena dampak. Kendaraan ini juga harus wajib elektrik pada 2023 jika hendak dijual di India.

Skuter listrik mungil bernama unu. (rideapart.com)
Skuter listrik mungil bernama unu. (rideapart.com)

Namun aturan tersebut tidak berpengaruh bagi motor-motor berkapasitas besar mengingat volume penjualan mereka tidaklah seberapa jika dibandingkan motor berkapasitas kecil.

Hal ini dilakukan karena polusi mulai menjadi masalah yang serius di sana sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI