Suara.com - Salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil bekas atau mobkas adalah takut dibohongi pedagang. Namun peluang untuk mendapatkan mobkas berkualitas tentu saja bisa. Salah satu caranya adalah dengan menyewa jasa "detektif otomotif" alias inspektur atau inspector yang khusus berprofesi memeriksa keseluruhan tunggangan, mulai luar sampai jeroannya.
Cara lainnya adalah dengan melakukan pengecekan langsung bersama pihak penjual, dan minta bantuan pihak profesional.
Disebutkan oleh Halim, pemilik showroom mobil bekas Langgeng Indah Makmur di MGK Kemayoran, Jakarta, yang memaparkan bahwa untuk membeli mobkas bisa langsung melakukan pengecekan ke bengkel resmi.
"Cek terlebih dahulu semuanya, lakukan test jalan, kemudian agar lebih yakin bawalah ke bengkel resmi. Biar lebih tenang saat mobil bekas ini dibawa pulang," ujar Halim saat berbincang dengan Suara.com.
Baca Juga: Ingin Mudik Nyaman? Begini Tips ala Daihatsu
Menurut Halim, hal ini telah biasa dilakukan pembeli saat ingin membeli mobkas. Selain itu pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika konsumen ingin melakukan pengecekan.
"Saya tidak masalah bila calon konsumen mau membawa mobil ke bengkel resmi, buat memastikan kondisi. Biasanya kami tinggal janjian di bengkel resminya," kata Halim.
Selain itu, tambah Halim, boleh juga lewat pihak ketiga seperti inspector. Hanya, biasanya banyak konsumen yang gagal beli.
Pasalnya, pihak ketiga memeriksa barang terlalu detail, sampai ada berapa titik untuk diperiksa. Padahal, kondisi mobil bekas tidak bisa disamakan mobil baru.
"Kalau bengkel resmi sudah bisa diketahui, indikasinya apa saja. Jadi konsumen bisa terima, karena itu memang biasanya ada komponen yang sudah aus karena pemakaian," tandasnya.
Baca Juga: Hore, Ada Tambahan Posko Mudik dari Honda untuk Lebaran 2019