Suara.com - Aksi demonstrasi menolak Hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 juga melibatkan aksi tak bertanggung jawab membakar kendaraan roda empat atau mobil di kawasan Petamburan, Jakarta. Bila sudah begini, pihak tak bertanggung jawab bisa segera angkat kaki tanpa meninggalkan jejak apalagi mengaku. Namun bagi pemilik atau instansi sang memiliki hak atas kendaraan bermotor ini tentu menimbulkan kesedihan dan kemarahan.
Terpenting, adalah menyikapi kondisi peristiwa pembakaran kendaraan bermotor ini secara teknis dan logis, karena nantinya akan berguna bagi para penyelidik berkait klaim asuransi dan informasi kerusuhan.
Laman Auto How Stuffs Works menyatakan, "Peristiwa kebakaran mobil jarang diakibatkan oleh penyebab tunggal, seorang penyidik bisa melacak terjadinya insiden yang memicu kobaran api."
Kemungkinan besar peristiwa sampai sebuah kendaraan bermotor terbakar bisa disebabkan beberapa unsur, yaitu ulah manusia, mekanisme kendaraan, zat kimia, atau perpaduan ketiga faktor itu, yang ikut andil menciptakan terjadinya kobaran api.
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan
Sementara dari cbtservices.com.au, lebih detail dinyatakan, bahwa sebuah mobil bisa terbakar akibat adanya andil si pengacau. Yaitu protes kekerasan yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti kerusuhan politik.
Inilah alasan paling umum mengapa mobil-mobil, contohnya seperti di kawasan Petamburan, Jakarta, dibakar oleh pengacau.
Langkah paling penting, bila kobaran api masih menyala adalah memanggil pemadam kebakaran. Jika kondisi api belum meraksasa atau masih tahap kecil, gunakan alat pemadam api ukuran mini atau sedang, seperti bisa didapatkan di gedung-gedung perkantoran atau rumah tangga.
Perlu diperhatikan pula, adalah menjaga diri dan kendaraan Anda pada jarak yang aman dari kendaraan terbakar, serta menjaga orang lain agar tidak mendekati mobil. Tangki bahan bakar mungkin akan meledak dan membahayakan siapa pun.
Masih dikutip dari cbtservices.com.au, hal berikutnya adalah memanggil polisi untuk diselidiki. Tentu saja, bila ada kelengkapan CCTV maka proses pelaporan akan lebih efisien, karena membantu pihak berwajib mempelajari pelaku melalui rekaman kejadian.
Baca Juga: Niki Lauda Berpulang, Ini Warisannya Soal Semangat Hidup dan Balap
Sesudahnya, hubungi pihak asuransi di mana Anda mendaftarkan asuransi tunggangan yang bersangkutan.