Suara.com - Para pemudik atau mudikers yang menggunakan rute mudik Lebaran 2019 atau Idul Fitri 1440 Hijriah melintasi atau bertujuan akhir di Provinsi Jawa Tengah, sebaiknya menyimak wacana yang dibagikan oleh Kepolisian Resor Pekalongan Kota, atau Polresta Pekalongan, Jawa Tengah ini.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polresta Pekalongan siap memetakan sejumlah titik rawan macet di Jalur Pantai Utara (Pantura) untuk menyambut arus mudik Lebaran 2019.
AKBP Ferry Sandi Sitepu, Kepala Polres Pekalongan Kota, pada Selasa (21/5/2019) di Pekalongan mengatakan bahwa titik rawan kemacetan dimungkinkan akan terjadi di sepanjang Jalan Soetomo hingga pintu masuk tol Pekalongan-Pemalang di Sokoduwet, dan Jalan Taman Hiburan Rakyat (THR).
"Sepanjang jalan THR hingga Jalan KH. Mansyur, kendaraan akan melintasi jalur rel kereta api sehingga timbul kepadatan arus lalu lintas saat KA akan melintas. Adapun untuk Jalan Soetomo hingga pintu keluar tol terjadi pertemuan arus lalu lintas kendaraan yang cukup padat," jelasnya.
Baca Juga: Niki Lauda Berpulang, Ini Warisannya Soal Semangat Hidup dan Balap
AKBP Ferry Sandi Sitepu juga menyatakan bahwa untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik Lebaran 2019 di wilayah rawan macet, Polresta Pekalongan akan menyiapkan langkah pengaturan atau rekayasa arus lalu lintas untuk dialihkan ke jalur alternatif.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk antisipasi kemacetan saat arus mudik Lebaran 2019. Kami siapkan pula mobil derek dan rambu petunjuk arah, juga menyiapkan anggota untuk mengamankan beberapa titik keramaian agar situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau bagi pemudik yang mengalami kesulitan di jalan bisa menghubungi polisi terdekat," tandasnya.
Sebagai catatan, jadwal diberlakukannya sistem tol satu arah di tol Trans Jawa adalah sebagai berikut:
Arus mudik: 30 Mei - 2 Juni 2019
Arus balik: 7 - 9 Juni 2019
Sedangkan area berlakunya sistem satu arah: Gerbang Tol Cikarang Utama KM 29 hingga Gerbang Tol Brebes Barat KM 262.
Baca Juga: Keren, Pameran Mobil Klasik di Bali Mencetak Rekor MURI