Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) belum bisa mengambil keputusan akan menurunkan harga sepeda motor PCX Hybrid, bila Peraturan Presiden (Pepres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai keluar.
Menurut Direktur Pemasaran PT AHM Thomas Wijaya, pihaknya ingin mempelajari terlebih dahulu regulasi yang akan diterbitkan pemerintah untuk kendaraan listrik di Indonesia tersebut.
"Tergantung kita lihat dulu regulasinya seperti apa? Kebijakannya berupa apa? (Kan) kita belum tahu," ujar Thomas di sela acara buka bersama dengan AHM, di Sudirman Sahid Center, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Lebih lanjut, Thomas menegaskan tidak ingin ada persepsi di publik bila regulasi telah terbit, maka harga PCX Hybrid pasti turun.
Baca Juga: Marc Marquez Bawa Honda Raih Kemenangan ke-300, Siapa yang Pertama?
"Jadi kami lihat dulu regulasinya seperti apa. Berupa insentif atau seperti apa," kata Thomas.
AHM sendiri saat ini menjadi salah satu produsen otomotif roda dua yang sudah memiliki produk hybrid dan full listrik melalui produk PCX.
Skuter bongsor tersebut dipatok dengan harga Rp 41,3 juta.
Sedangkan model listrik masih ditawarkan dengan sistem sewa dengan target sebagai kendaraan perusahaan.
Sementara itu, Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan disebut sudah mencapai final.
Baca Juga: Honda Cetak Rekor Kemenangan ke-300, Warganet Temukan Keanehan
Regulasi ini kabarnya akan segera dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).