Suara.com - Seorang pria asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara sepertinya harus lebih bijak lagi menggunakan media sosial. Usai terkena tilang, si pemotor tak terima dan curhat di media sosial dan menuduh polisi melakukan razia tidak resmi. Ternyata, unggahan tersebut diketahui dan dikomentari oleh polisi yang menindaknya.
Mengutip dari akun Facebook Karo Berita, "Postingan salah satu warga di media sosial terkait razia yang dilakukan Jajaran Lantas Karo di Simpang Tiga Laudah,"
Tak terima dan menganggap polisi melakukan razia tidak resmi, pemotor ini pun mengunggah foto lokasi kejadian disertai caption "Si polisi ga ada uang rokok, jadi kami yang bayar rokoknya,"
Tak disangka, unggahan pemotor tersebut diketahui oleh beberapa polisi yang sedang melakukan razia.
Baca Juga: Ditabrak, Polisi Lalu Lintas Ini Bergelantungan di Atap Mobil
"Jaga lisan bos. Kami razia resmi, Anda yang tidak punya SIM ditindak. Anda fitnah, status anda sudah kami screenshot. Hati-hati bos dengan lisanmu. Kalau bisa Anda buktikan kami ada nerima duit, Anda buktikan, ini akan kami proses," kata akun bernama Soehendra Ginthingk Soeka Tftt.
Ada juga polisi yang mengomentari unggahan si pemotor, lengkap dengan foto STNK dan bukti surat tilang.
Tidak diketahui lebih lanjut, apa respons yang diberikan oleh si pemotor yang curhat usai kena tilang. Namun kejadian di atas, tentu jadi pelajaran untuk kita, supaya bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.