"Biasanya balapan liar di bulan puasa banyak dilakukan, dan ada jam-jam tertentu di mana mereka melakukannya, yaitu saat Subuh usai salat, sore jelang buka puasa dan malam hari," jelas AKBP Shinto Silitonga, Kapolres Gowa, Jumat (10/5/2019).
"Balapan liar itu punya akibat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kalau mau balapan, ada tempatnya, dan bukan di jalan umum karena berbahaya," tandasnya.
"Kalau sudah dilakukan edukasi, namun tetap tidak mau patuh, maka diberikan tindakan langsung. Diberikan tilang dan motornya kami sita, dan sanksi administrasi pelanggarannya diselesaikan di pengadilan," ujar AKBP Shinto Silitonga.
Lantas di Bengkulu, petugas gabungan Kepolisian Resor Rejang Lebong mengamankan 38 unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam (9/5/2019).
Baca Juga: Skuter Listrik Segway Ninebot Resmi Hadir di Indonesia
AKBP Jeki Rahmat Mustika, Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Lantas AKP Hendrianto P Hutasoit di Mapolres Rejang Lebong, pada Jumat (10/5/2019) mengatakan sepeda motor disita petugas karena diduga terlibat aksi balapan liar.
"Petugas gabungan dalam Operasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Operasi Pekat Nala 2019 mengamankan ke-38 sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi balapan liar ini sudah membahayakan dan merupakan perbuatan yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Aksi bali ini dilakukan setelah shalat tarawih, dengan pelaku berusia rata-rata masih remaja dan pemuda. Aksi balapan liar tadi sudah beberapa kali ditertibkan petugas, namun saat petugas pergi aksi balapan berlanjut kembali.
Kendaraan yang terjaring razia ini rata-rata dikendarai remaja dengan cara ugal-ugalan hingga terlibat bali. Tunggangan-tunggangan itu langsung diberi tilang, dan baru dilepaskan usai Lebaran 2019. Tujuannya agar para pelaku tak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Hati-hati, Suka Kantongi Dompet Saat Nyetir Berisiko Celaka!