Bagi Pemudik Bermobil: Aturan Ganjil Genap Tak Diterapkan

Kamis, 09 Mei 2019 | 07:00 WIB
Bagi Pemudik Bermobil: Aturan Ganjil Genap Tak Diterapkan
Petugas gabungan saat penerapan sistem Ganjil-Genap dari pintu Tol Tambun di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/12). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Fakhri Hermansyah].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Awalnya, aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat (R4) akan diterapkan dalam arus mudik Lebaran 2019 atau Idul Fitri 2019 Hijriah. Namun, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan wacana ganjil genap saat mudik kemungkinan besar tidak jadi diterapkan. Opsinya adalah melakukan rekayasa jalan satu arah di ruas tol dari Jakarta ke arah Jawa Tengah.

Jadwalnya adalah sebagai berikut:

Arus mudik
Tol Cibitung km 25 sampai Brebes Barat km 262 pada 31 Mei - 2 Juni 2019

Arus balik
Tol Palimanan km 189 sampai di km 29 atau 25 pada 7 - 9 Juni 2019

Baca Juga: Yuk, Ikuti Tips Berkendara Aman Saat Puasa Ramadan

Adapun alasan yang dikemukakan tentang tidak diambilnya wacana ganjil genap, Kepala Korps Lalu Lintas Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2019) menyebutkan, "Ganjil genap memerlukan kerja keras, belum lagi mesti disosialisasikan kepada masyarakat, diinformasikan, sementara ruas-ruas jalan yang kami berlakukan ganjil genap pada saat pintu masuk tol akan terjadi hal-hal yang sangat padat."

Sehingga, rekayasa satu arah disebutnya sudah hampir diputuskan dalam konferensi video yang dilakukan bersama semua kapolda dan semua pejabat Mabes Polri pada hari itu.

Sementara itu, Operasi Ketupat 2019 dilaksanakan mulai akhir Mei hingga awal Juni, dan petugas akan disiagakan sekitar 182 ribu personel ditambah mitra-mitra Polantas terkait. Dengan penugasan menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1440 Hijriah.

Baca Juga: Buka Puasa di Tengah Kemacetan? Perhatikan Kondisi Bekal di Kabin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI