Suara.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia mengumumkan kampanye Product Update (PUD) terhadap komponen airbag inflator untuk model Honda Accord di Indonesia.
Kampanye ini adalah lanjutan dari kampanye PUD sebelumnya yang telah diumumkan pada Februari 2016. Dalam kampanye ini, Honda mengumumkan penggantian Airbag Inflator pada 2.856 unit Honda Accord (CM5) tahun produksi 2003 - 2007, dimana terdapat potensi airbag yang mengembang secara berlebih bisa membahayakan pengemudi dan penumpang.
Sebagai kelanjutan dari kampanye tadi, pada Maret 2019, Honda mengumumkan penggantian komponen Airbag Inflator yang kedua sebagai tindakan pencegahan.
"Bagi konsumen yang mobilnya teridentifikasi disarankan untuk melakukan penggantian komponen ini secepatnya," demikian keterangan Honda, Rabu (8/5/3019).
Baca Juga: Yuk, Ikuti Tips Berkendara Aman Saat Puasa Ramadan
Dalam keterangannya, Honda juga kembali mengimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi, baik yang telah melakukan penggantian Airbag Inflator maupun yang belum melakukan penggantian, agar segera datang ke diler resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru.
Selain itu, Honda akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga bisa melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Airbag Inflator dengan membuka web resmi Honda.
Proses penggantian komponen Airbag Inflator akan dilakukan sekitar satu sampai dua jam, tanpa dikenakan biaya apapun.
Baca Juga: Tips Mudik Aman, Begini Imbauan dari Polri untuk Pengguna R4